• Berita Terbaru

    October 06, 2021

    Elnusanews October 06, 2021

    Terkait 17 Ribu Pemegang BPJS Non Aktif, DPRD Sitaro Sambangi DPRD Sulut

    DEPROV,Elnusanews -- Sekira 17 ribu pemegang kartu BPJS yang sudah non aktif DPRD Kabupaten Sitaro menyambangi DPRD Provinsi Sulut. Rabu (06/10/21). Kedatangan DPRD Sitaro ke DPRD Provinsi Sulut diterima oleh Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan. 

    Dikatakan Anggota DPRD Sulut Moghtar Kauhis bahwa kedatangan mereka untuk kepentingan rakyat.

     "Dari tahun 2020 masyarakat Sitaro ada lima ribu kepesertaan BPJS yang di cover sampai pada  2021 itu menjadi 17 ribu. yang menjadi persoalan adalah ketika masyarakat sekitar  yang memegang kartu BPJS kepesertaannya dari provinsi masuk rumah sakit Manado  dan masuk rumah sakit daerah di Sitaro tiba-tiba mereka menggunakan  kartunya itu sudah non aktif sementara mereka sudah ada di dalam dan mereka keluar tidak bisa keluar kalau tidak membayar," kata Moghtar.

    Sebagai representasi dari masyarakat Sitaro, dirinya  memohon sekiranya boleh diaktifkan kembali kepesertaan BPJS sebanyak 17 ribu lebih ini untuk masyarakat sekitar.

    " Kedepan akan menjadi persoalan yang besar juga saya pernah saya alami sendiri, Bagaimana masyarakat sekitar yang sudah dirujuk di rumah sakit Malalayang itu tiba-tiba mau operasi besok batalkan karena kepesertaannya nonaktif mereka harus menanggung biaya sebesar 20 juta lebih tapi mereka berteriak minta tolong akhirnya kami harus turun tangan ini kami dapati di rumah sakit juga di kabupaten Sitaro ada beberapa kali  kami melihat ini nantinya ke depan akan ada persoalan yang lebih besar nanti bayangkan kalau 17000 orang ini semua kita tiba-tiba mereka membawa kartunya ini dan dikatakan tidak aktif lagi. Sementara ketika mereka menerima ini mereka senang karena memang visi misi perlindungan dalam bidang kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat itu mendapat perlindungan ketika berobat itu gratis," jelasnya.

    Terkait hal tersebut Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan yang menerima langsung kunjungan dari Anggota DPRD Sitaro mengatakan bahwa semua ini akan disampaikan  kepada ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen,  bersama dengan pimpinan DPRD. 

    "Terkait dengan masalah yang dihadapi Ini kita tidak bermohon tidak minta minta bawah akan terjadi persoalan lebih masyarakat yang ada di Kepulauan Sitaro.   ini urusan wajib Pemerintah Daerah yang harusnya tidak diabaikan dan akan kami juga nanti akan   minta keterangan dari pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Kesehatan terkait dengan permohonan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terkait dengan Nasib 17000 lebih masyarakat yang ada," ungkap politisi PSI ini.

    Selain itu, legislator DPRD Sulut yang dikenal vokal ini mengatakan, aspirasi tersebut akan diperjuangakansecara bersama sama agar masuk ke dalam anggaran induk Tahun 2022. 

    "Saya sangat yakin  pak ketua DPRD kami akan mengawal ini berharap ini juga akan terus berkomunikatif.  ini harapan publik harapan masyarakat ini bisa terealisasi Saya kira ini dampak yang sangat tidak baik ya karena ini urusan kesehatan urusan wajib yang harusnya menjadi urusan dari pemerintah daerah," terangnya.

    Lanjut MJP, jika ini tidak terealisasi sebagai anggota Dewan Dapil Minahasa Utara dan Bitung siap pasang badan.

    "Ini urusan masyarakat Sulawesi Utara makanya kalau ini tidak terealisasi jadi preseden buruk juga bagi kepemimpinan di Sulawesi Utara makanya kepekaan ini harus juga dimiliki oleh pemerintah kita tapi saya sangat yakin pak ketua DPRD juga memiliki nafas yang sama dengan kita dalam rangka untuk memperjuangkan kepentingan ini karena Dapil kepulauan juga bapak ibu ada tiga atau empat yang masuk dalam badan anggaran. Jadi saya kira ini akan semakin kuat juga ya yang paling penting adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan masyarakatnya," tandasnya. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terkait 17 Ribu Pemegang BPJS Non Aktif, DPRD Sitaro Sambangi DPRD Sulut Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top