DEPROV,Elnusanews - Wakil
ketua DPRD, Wenny Lumentut SE mengatakan dengan adanya KPK, maka pengawasan
terhadap kegiatan politik uang akan semakin kuat. Akan tetapi, kata politisi
Partai Gerindra itu, tanpa KPK pun hal tersebut tidak boleh ada di kegiatan
apapun, khususnya Pilkada.
Hal tersebut dikatakan
Lumentut saat ditanyai oleh awak media terkait dengan adanya informasi
bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan turun ke daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada).
Atas hal tersebut, Lumentut pun mendukung jika KPK turun ke daerah yang melakukan Pilkada.
"Money politic
memang dilarang. Apalagi di Pilkada, karena bisa menghasilkan pemimpin yang
tidak bermutu dan masyarakat serta daerah bisa jadi korban," ungkap dia,
Rabu (2/8/2017) kemarin.
Karena itu, ia meminta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk
menjalankan fungsinya dengan baik dan tegas untuk mengawasi serta menindaki
pelanggaran-pelanggaran di Pilkada.
"Bawaslu dan
Panwaslu harus tegas. Jangan sampai ada intervensi, termasuk intervensi uang
dalam Pilkada," kunci Lumentut seraya mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan
jika ada praktek-praktek money politic kepada pihak-pihak yang berwajib. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment