SULUT,Elnusanews - Percepatan layanan pengurusan sertifikat tanah yang
dilakukan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) diharapkan mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulawesi
Utara.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen, SE, MS
pada kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama Sinode Gereja Masehi
Injili di Minahasa (GMIM) dengan ATR/BPN Manado tentang percepatan
pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah-tanah milik GMIM yang
dilaksanakan di GMIM Bukit Moria Tikala, Selasa (1/8/2017) siang.
"Saya menyampaikan pesan dari Bapak Gubernur agar MOU
(Memorandum Of Understanding/Nota Kesepahaman) ini tidak hanya
direalisasikan kepada aset gereja saja tetapi juga kepada seluruh
masyarakat Sulut yang sedang mengurus sertifikat tanah," katanya.
Silangen juga menyebutkan target dari Presiden RI Joko
Widodo kepada ATR/BPN untuk menerbitkan sebanyak lima juta sertifikat di
Indonesia pada tahun 2017. Artinya seluruh masyarakat Sulut juga
mendapatkan kemudahan dalam pengurusan sertifikat.
"Apalagi bapak presiden sudah menetapkan target sebanyak 5 juta sertifikat di Indonesia tahun ini," tandasnya.
Lebih jauh, Silangen menyebutkan selain bentuk kerjasama
pengurusan sertifikat dengan ATR/BPN, nantinya pemerintah daerah akan
bekerjasama dengan Sinode GMIM di bidang pertanian.
"Ada dinas pertanian yang dapat langsung melibatkan
masyarakat. Ketika pemerintah akan membagikan benih bisa bekerjasama
dengan BPMS dan BPMJ," imbuhnya.
Disamping itu, menurut Sekdaprov Silangen, bentuk kerjasama lainnya dapat dilakukan di bidang pelatihan tenaga kerja.
"Begitu juga juga ketika kita akan melatih tenaga kerja
yang nantinya ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Bitung. Ini
juga bisa bekerjasama dengan BPMS dan BPMJ," tandasnya.
Semua bentuk kerjasama itu diharapkan Silangen mampu
menanggulangi persoalan di Sulut, yakni mempercepat pengentasan
kemiskinan, mengatasi pengangguran serta menyiapkan pangan yang cukup
untuk masyarakat Sulut.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode
(BPMS) GMIM, Dr. H.W.B. Sumakul menjelaskan pentingnya pengurusan
sertifikat tanah-tanah yang menjadi aset GMIM. Menurutnya, dengan adanya
sertifikat dapat menunjang kelancaran pelayanan.
"Kita tidak hanya menangani masalah spiritual saja tetapi
juga hal-hal yang berkaitan dengan hukum seperti masalah sertifikat
tanah. Karena itu, kita harus segera menyelesaikannya karena nantinya
dapat berdampak kepada pelayanan," katanya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Manado, Patrick A.A. Ekel,
A.Ptnh., M.Si menyebutkan kemudahan bagi seluruh masyarakat Sulut yang
ingin mengurus sertifikat tanah.
"Semua layanan pertanahan kami berikan
kepada masyarakat sesuai persyaratan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan bersama tentang
percepatan pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah-tanah milik
GMIM dilakukan oleh Kepala ATR/BPN Manado, Patrick A.A. Ekel, A.Ptnh.,
M.Si dengan Ketua BPMS Sinode GMIM, Dr. H.W.B. Sumakul.
Adapun, acara itu turut dihadiri , Walikota Manado, Dr.
Vicky Lumentut dan Anggota DPRD Sulut, Dra. Adriana Dondokambey, M.Si.,
Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) dan Ketua Badan Pekerja Majelis
Jemaat (BPMJ) GMIM se Manado.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment