DEPROV,Elnusanews -- Guna menyatukan persepsi tentang kode etik dari DPRD kabupaten/kota, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut berencana akan mengadakan workshop.
Dikatakan Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, workshop akan melibatkan seluruh pimpinan dan anggota BK kabupaten/kota yang ada di Sulut.
"Saya kira baik provinsi maupun kabupaten/kota sehingga kami rencana mengadakan workshop dengan melibatkan semua pimpinan dan anggota BK kabupaten/kota yang ada di provensi Sulut ," jelas Saron.
Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, BK DPRD Provinsi akan mengundang narasumber yang merupakan ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
"Kalau tidak ada halangan dan lain-lain tanggal 19 November 2019 akan dilaksakan di gedung DPRD Sulut, dan kami akan mengundang narasumber maupun dari pimpinan dewan sendiri dalam hal ini ketua dewan provinsi sulut," ungkapnya.
Dirinya menandaskan selain melibatkan ketua DPRD Sulut sebagai narasumber, BK DPRD Sulut pula akan melibatkan para akademisi hukum.
"Jadi tadi sudah kita sepakati bersama bahwa kita juga akan melibatkan akademisi hukum," tandasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment