MITRA, Elnusanews -Pemerintah Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang segera merealisasikan anggaran Dana Desa Tahap satu sebesar Rp, 248.231.000, 40% dari anggaran Rp, 722.941.724 sepanjang Tahun 2021. Thomas Wullur selaku Hukum Tua menjelaskan di awal pencairan anggaran dana desa sebesar 40% ini, terbagi dalam berapa jenis kegiatan.
"Dalam merealisasikan anggran ini kegiatannya ada yang fisik dan ada juga nonfisik, semua sudah sesuai usulan masyarakat melalui tahapan perencanan baik dari tingkat jaga sampai dalam Musyawarah tingkat desa". ungkap Wullur
Thomas menambahkan dalam tahap satu dana desa ini, kegiatan fisik adalah pembangunan jalan desa berupa talud dengan panjang 148 meter dengan anggran Rp, 131.475.397. "untuk kegiatan non fisik, kegiatannya Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat dengan Anggran Rp. 13.200.000 sebanyak 22 kepala keluarga, Insentif bagi Kpm, Insentif Bagi Operator, insentif Posyandu serta anggran penyebarluasan informasi, semuanya bertahap perbulan." jelas Thomas. (*)
0 komentar:
Post a Comment