• Berita Terbaru

    February 23, 2021

    elnusanews/com February 23, 2021

    Pelaku Pembacokan Didor Polisi


    BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku pembacokan kepada korban Royke Efendi Wowiling warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

    Terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui berinisial JP (27) alias Pakan.

    "Pelaku sudah kami amankan di Polres Bitung,"kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana didampinggi Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow, melalui siaran releasnya, Senin (22/2/2021).

    "Terduga pelaku sempat buron, tapi berhasil di tangkap Tim Resmob di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, saat ditangkap pelaku mencoba melarikan diri terpaksa tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,"sambunya.

    Menurut Kapolres, JP adalah seorang residivis. "Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan pada Tahun 2012, dan baru bebas dari Lapas Papakelan,"ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kasus penganiayaan itu dilakukan pelaku pada

    Sabtu 21 November 2020 silam, Pukul 18.00 Wita di Terminal Bitung, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, karena korban tidak berikan jatah parkir.

    "Tersangka melakukan pembacokan terhadap hanya karena pelaku minta jatah parkir kepada korban, karena korban tidak berikan maka korban langsung dibacok,"urainya.

    Dari tangan terduga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan Samurai yang diduga digunakan untuk membacok korban.

    "Atas perbuatan yang dilakukan itu, terduga tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,"tandasnya. (Rego)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelaku Pembacokan Didor Polisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top