BITUNG, Elnusanews - Lokasi tambang liar yang berada di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, segera ditertibkan.
Hal ini dikatakan, Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk, Selasa (16/2/2021).
Hanya saja, untuk menertibkan penambangan liar itu pemkot Bitung masih mendata lokasinya dan pekerja tambang. Karena sampai sekarang pemkot belum memiliki data resmi.
"Kami baru selesai rapat dengan pak Sekda. Segera ditertibkan karena lokasi itu tidak ada ijin resmi,"kata Camat.
Dikatakan, sebelum dilakukan penertiban pemerintah berencana memanggil pemilik lahan untuk diberikan pengertian mengenai hal yang dimaksut.
"Sebab pengolahan lokasi apapun wajib kantongi ijin resmi,,"singkatnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment