• Berita Terbaru

    February 17, 2021

    elnusanews/com February 17, 2021

    Winsulangi Salindeho : Ranperda Penegakkan Prokes dan Ranperda Fakir Miskin Urgent Untuk Ditetapkan


    DEPROV,Elnusanews -- Belum ditetapkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Ranperda tentang Penegakkan Protokol Kesehatan Covid19 dan Ranperda Fakir Miskin oleh DPRD Sulut, membuat Ketua Bapemperda Sulut Winsulangi Salindeho angkat bicara.

    Menurut politisi senior Partai Golkar ini, kedua ranperda ini sangat urgent untuk ditetapkan mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid19.

    "Bagi saya perda ini sebenarnya secepatnya ditetapkan mengjngat saat ini masih dalam suasana pandemi," ungkapnya.

    Kata Salindeho, jika memang masih ada pertentangan soal ranperda penegakkan protokol kesehatan Covid19 seharusnya pimpinan dewan mengundang para ketua fraksi untuk mencari solusi.

    "Bagi saya sendiri ranperda Covid19 ini hanya mengatur mengenai soal Penegakkan Protokol Kesehatan. Ini tidak berbicara jika ada seseorang yang terpapar Covid19 bagaimana dia mendapatkan perawatan. Tidak seperti itu. Tidak mengatur bagaimana memvaksiknasi orang. Tetapi perda ini hanya mengatur tentang penegakkan hukum protokol kesehatan saja," jelasnya.

    Disisi lain dikatakan Salindeho, ranperda fakir miskin juga tak kalah pentingnya mengingat ranperda ini memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    "Ranperda fakir miskin juga secepatnya ditetapkan. Saya sudah mengatakan kepada pimpinan bahwa berikan prestasi kepada DPRD, karena salah satu tugas dewan adalah membentuk peraturan daerah. Jangan hanya setiap tahun hanya APBD atau APBD perubahan saja yang ditetapkan, tetapi harus ada juga perda yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutupnya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Winsulangi Salindeho : Ranperda Penegakkan Prokes dan Ranperda Fakir Miskin Urgent Untuk Ditetapkan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top