• Berita Terbaru

    February 12, 2021

    elnusanews/com February 12, 2021

    Tiga Ranperda Usulan Kabupaten/Kota Belum Ditindaklanjuti. Herol Kaawoan Cs Bakal Agendakan Hearing Dengan Biro Hukum



    DEPROV,Elnusanews -- Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Jumat (12/02/21) pagi, melakukan kunjungan kerja di tiga kabupaten/kota yang ada di Sulut.

    Personil Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) kepada wartawan lewat pesan singkatnya mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan kabupaten/kota ke pemerintah provinsi yang belum ditindaklanjuti

    "Agenda kunjungan Kerja komisi 1 DPRD prov Sulut di beberapa kab/kota dalam rangka rancangan Peraturan daerah yang di ajukan kab/kota ke Pemerintah Provinsi," kata Kaawoan.

    Lanjut kata politisi Partai Gerindra ini, dalam kesempatan tersebut ada beberapa hal yang di bahas bersama antara lain yakni mengenai usulan Ranperda dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

    "Sebagaimana dari hasil rapat tersebut di sampaikan langsung kabag hukum kabupaten Bolsel Kadek Wijayanto bahwa Ranperda tentang kawasan satwa burung maleo di tanjung Pinerean sudah sejak 3 tahun belum ditindak lanjuti," bebernya.

    Tak hanya Bolsel, Ranperda mengenai peneggakkan disiplin protokol kesehatan Covid19 yang diusulkan oleh Kota Kotamobagu tak kunjung ditindaklanjuti.

    "Untuk Kota Kotamobagu sebagaimana disampaikan Asisten 1 Tefy Makalalag dan Kabag pemerintahan Muliadi Mondo bahwa Ranperda Kota Kotamobagu tentang peneggakkan disiplin protokol kesehatan yang masi dikaji. Dimana yang lainnya tidak ada kendala karena memiliki komunikasi yang baik," tukasnya.

    Nasib yang sama juga terjadi di Bolmong, dimana melalui Asisten 1 Deller Rompas mengatakan, ranperda memgenai pengendalian minuman beralkohol sudah 5 tahun belum juga tuntas.

    "Ranperda Kabupaten Bolmong tentang pengendalian minuman beralkohol yang sudah 5 tahun lalu belum di tuntaskan," kata Kaawoan.

    Terkait dengan hasil kunker tersebut, pihaknya dalam hal ini Komisi I kata Kaawoan mengatakan akan ditindaklanjuti bersama Biro Hukum Stedaprov Sulut

    "Hal ini yang menjadi perhatian kami komisi 1 untuk kami tindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi bersama dengar pendapat dengan Biro Hukum selaku Mitra kerja komisi 1," tutup Kaawoan. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tiga Ranperda Usulan Kabupaten/Kota Belum Ditindaklanjuti. Herol Kaawoan Cs Bakal Agendakan Hearing Dengan Biro Hukum Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top