• Berita Terbaru

    February 16, 2021

    elnusanews/com February 16, 2021

    Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut


    DEPROV,Elnusanews -- Lewat rapat paripurna DPRD Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD tentang pemeriksaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD yang digelar, Selasa (16/02/21) siang, akhirnya DPRD Sulut memutuskan merekomendasikan James Arthur Kojongian(JAK) diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

    Keputusan ini dibacakan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (FAS) berdasarkan hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang dibacakan oleh Ketua BK Sandra Rondonuwu.

    Dalam pembacaan rekomendasi BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu menguraikan hasil klarifikasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD telah sesuai pasal 61 peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib.

    "Badan Kehormatan DPRD mempunyai tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatutan anggota DPRD terhadap sumpah janji dan kode etik, sehingga dugaan pelanggaran terhadap sumpah janji yang dilakukan anggota DPRD dinilai telah membuat marwah lembaga tercoreng," kata Saron sapaan akrabnya.

    Terkait keputusan rekomendasi dari BK tersebut pemberhentian JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut  Fransiskus Andy Silangen menjelaskan sudah sesuai dengan pasal 37 ayat 1, 2 dan 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten dan kota serta pasal 41 ayat 1, 2 dan 3 peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 tahun 2019.

    "Terhadap rekomendasi pemberhentian selanjutnya  Pimpinan DPRD akan menyampaikan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk peresmian pemberhentian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Silangen saat  membacakan keputusan tersebut. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top