• Berita Terbaru

    September 01, 2015

    elnusanews/com September 01, 2015

    Biro Hukum Setdaprov Sulut Gelar Bimtek Tata Perjanjian Kerjasama

    Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (01/09) siang tadi di ruang rapat  CJ Rantung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Perjanjian Kerjasama yang dihadiri instansi terkait Se- Provinsi Sulawesi Utara.
    SULUT,Elnusanews - Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (01/09) siang tadi di ruang rapat  CJ Rantung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Perjanjian Kerjasama yang dihadiri instansi terkait Se- Provinsi Sulawesi Utara.
    Assisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Jhon Palandung M.Si. saat membuka acara tersebut mengatakan, dalam upaya menyamakan persepsi serta tata cara pembuatan perjanjian kerjasama akan memberikan manfaat serta semakin mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik ke arah yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Utara. 
    Hal ini sejalan dengan tuntutan birokrasi publik yang akan memberi arah yang lebih jelas kepada lembaga pemerintah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab, jelas Palandung.

    Menurut Palandung sesuai dengan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan rule government menuju good governance yang memberi implikasi langsung terhadap perkembangan saat ini. 
    Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Glady N.L. Kawatu SH, M.Si, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu sebagai sarana transformasi pengetahuan dan pemahaman akan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam hal perjanjian kerjasama, dan juga sebagai media untuk menyamakan persepsi tata penulisan serta bentuk dari naskah perjanjian, sehingga stakeholder terkait baik lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Instansi vertikal maupun LSM punya satu pemahaman yang sama untuk mengoptimalkan sinergitas guna terciptanya good governance dan clean government di Provinsi Sulawesi Utara, jelas Kawatu.
    Sedangkan pesertanya berasal dari bagian hukum kabupaten kota, instansi vertikal dan LSM, tambah mantan Karo Organisasi. (ROKER).)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Biro Hukum Setdaprov Sulut Gelar Bimtek Tata Perjanjian Kerjasama Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top