SULUT,Elnusanews - Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (01/09) siang tadi di
ruang rapat CJ Rantung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Tata Perjanjian Kerjasama yang dihadiri instansi terkait Se- Provinsi
Sulawesi Utara.
Assisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Jhon Palandung M.Si. saat membuka acara tersebut mengatakan, dalam upaya menyamakan persepsi
serta tata cara pembuatan perjanjian kerjasama akan memberikan manfaat
serta semakin mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan
publik ke arah yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini
sejalan dengan tuntutan birokrasi publik yang akan memberi arah yang
lebih jelas kepada lembaga pemerintah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab, jelas Palandung.
Menurut Palandung sesuai dengan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan rule government menuju good governance yang memberi implikasi langsung terhadap perkembangan saat ini.
Sementara itu, Kepala Biro
Hukum dan HAM Glady N.L. Kawatu SH, M.Si, menjelaskan maksud dan tujuan
kegiatan ini yaitu sebagai sarana transformasi pengetahuan dan pemahaman
akan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam hal perjanjian
kerjasama, dan juga sebagai media untuk menyamakan persepsi tata
penulisan serta bentuk dari naskah perjanjian, sehingga stakeholder
terkait baik lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Instansi
vertikal maupun LSM punya satu pemahaman yang sama untuk mengoptimalkan
sinergitas guna terciptanya good governance dan clean government di Provinsi Sulawesi Utara, jelas Kawatu.
Sedangkan pesertanya berasal dari bagian hukum kabupaten kota,
instansi vertikal dan LSM, tambah mantan Karo Organisasi. (ROKER).)

0 komentar:
Post a Comment