SULUT,Elnusanews - Inilah Himbauan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono MDM terkait Penanganan Kebakaran Hutan Di Sulawesi Utara (SULUT).
1. Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas pengendalian kebakaran hutan dan lahan hingga ketingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan instansi terkait seperti TNI/Polri dan organisasi
kemasyrakat lainnya yang berhubungan dengan masalah tersebut.
2. Pemerintah setempat secara rutin melakukan Imbauan dan penyuluhan dilapangan perihal pencegahan kebakaran hutan danlahan.
3. Melakukan patroli intensif di daerah-daerah yang rawan kebakaran terutama dikawasan
wisata dan areal yg terdapat banyak aktivitas warga.
4. Segera melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk first responder.
5. Selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik di provinsi maupun pusat, serta melaporkan kejadian sesuai mekanisme yang ada. (Roker)
1. Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas pengendalian kebakaran hutan dan lahan hingga ketingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan instansi terkait seperti TNI/Polri dan organisasi
kemasyrakat lainnya yang berhubungan dengan masalah tersebut.
2. Pemerintah setempat secara rutin melakukan Imbauan dan penyuluhan dilapangan perihal pencegahan kebakaran hutan danlahan.
3. Melakukan patroli intensif di daerah-daerah yang rawan kebakaran terutama dikawasan
wisata dan areal yg terdapat banyak aktivitas warga.
4. Segera melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk first responder.
5. Selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik di provinsi maupun pusat, serta melaporkan kejadian sesuai mekanisme yang ada. (Roker)
0 komentar:
Post a Comment