• Berita Terbaru

    September 22, 2015

    elnusanews/com , September 22, 2015

    Sekkot: Rolling Jabatan Sesuai Prosedur

    BITUNG,Elnusanews - Bertempat di bilangan kantor Walikota Bitung lebih tepatnya di rungan kerja Sekertaris Kota Bitung, Senin (21/9) sekitar pukul 14:00 Wita Sekertaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSi didampingi Kaban Kepegawaian  Jossy Kawengian, Kabag Pemerintahan Jerry Kalaloh dan Kabag Humas Erwin Kontu SH.

    Menggelar konfrensi pers terkait. Rolling dan pelantikan pejabat yang dibatalkan Wakil Walikota Bitung Max Lomban beberapa waktu lalu serta terjadi dialog antara Sekertaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSi. 

    Sekertaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSi mengatakan, pelantikan pada waktu lalu yang dianulir oleh Wakil Walikota Bitung Max Lomban adanya masalah tersebut.

    Pemerintah Kota Bitung telah menyurat kepada istansi terkait tinggal menunggu surat balasan dalam hal ini KPUD, Panwaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    "Tinggal menunggu hasil dan laporan untuk ditindaklanjuti oleh istansi terkait guna meluruskan adanya konflik internal di jajaran pemkot Bitung agar nantinya konflik tersebut selesai tidak menyalahkan pihak manapun ,"kata Sekkot.

    Ia menjelaskan, pelaksanaan rolling pejabat eselon III dan IV sudah sesuai prosedur yang ada dan petunjuk atasan yakni Walikota Bitung Hanny Sondakh sebagai pimpinan atasan saya.

    " Justru peraturan yang ada Wakil Walikota kena peraturan  tentang incamben atau petahana Walikota Bitung tidak masuk petahana ." Pungkasnya. (REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sekkot: Rolling Jabatan Sesuai Prosedur Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top