BITUNG,Elnusanews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam bentuk Seminar Pembentukan Kebijakan P4GN di PT. Kerismes Witicko Makmur Kota Bitung, Jumat (18/9).
Pihak PT. Kerismes Witicko Makmur, yang diwakili oleh Yosaphat Oei, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung.
Ia menyampaikan terima kasihnya kepada pihak BNNK Bitung karena telah memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan Seminar yang pesertanya merupakan para Karyawan di PT. Kerismes Witicko Makmur.
" Setelah mendapatkan pemahaman melalui kegiatan seminar ini, para karyawannya dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan pengetahuan dan pemahamannya akan bahaya penyalahgunaan Narkoba ," katanya.
Sementara itu ditempatt yang sama Diane S. Sigar, SE selaku Kasubbag Umum BNNK Bitung menyampaikan, materi seputar penyalahgunaan narkoba dengan menitik beratkan pada Implementasi UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap ancaman hukum yang diberlakukan bagi para penyalahguna narkoba.
" Kepada seluruh karyawan yang memang memiliki keahlian masing-masing yang cukup mampu agar lebih mawas diri dalam pekerjaan dan bermasyarakat ," ujarnya.
Seraya mengingatkan agar lebih waspada terhadap beredarnya berbagai produk makanan ringan seperti permen, kue dan coklat yang terindikasi mengandung bahan berbahaya termasuk kandungan narkoba. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment