• Berita Terbaru

    September 12, 2015

    elnusanews/com September 12, 2015

    Pencabutan Nomor Urut, PAKAR: 1 Untuk Semua   

    MINSEL,Elnusanews - Hari yang menentukan bagi pasangan calon Bupati dan wakil bupati PAKAR dan LARIS, dengan keputusan yang di bacakan divisi teknis hukum, Dolvi Tutu saat pengambilan nomor urut secara teknis paslon yang sudah di sahkan oleh KPUD 
    Minsel tanggal 11 kemarin, akhir pengambilan nomor urut pun di lakukan dengan mengikuti arahan teknis dari KPUD Minsel sedangkan secara teknis pengambilan nomor urut di bagi atas 2 tahap yaitu pertama pengambilan nomor urut pencabutan dan ke dua pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.

    Dari hasil tahapan ini PAKAR mendapatkan nomor urut pertama yang harus pertama kali mengambil nomor urut di tempat pengambilan nomor urut dan yang kedua LARIS yang ternyata dalam urutan tersebut, saat pencabutan nomor urut PAKAR mendapatkan nomor urut 1 dan LARIS nomor urut 2.

    Dari pantauan Elnusanews.com pendukung dari kedua pasangan calon terus meneriakkan "Lanjutkan" karena PAKAR adalah 1 untuk semua.

    Ketua KPUD Minsel Franly Pangemanan dalam arahannya menyatakan pencabutan nomor urut di berikan kepada pasangan calon yang sudah di tetapkan kemarin dalam pleno penetapan dan hari ini akan di cabut nomor urut 1 dan 2 dan bukan 3. 

    Maka hari ini carilah slogan yang berhungan dengan angka 1 dan 2 janganlah berpikir terlalu jauh pada tanggal 9 nanti tapi fokus perhatian dari Paslon bupati dan wakil bupati adalah bagaimana mencari yel-yel atau slogan ketika mendapat nomor urut 1 atau 2, jelas Franly. di sambut tertawa para undangan, lanjut Franly pada prinsipnya KPU akan terus mempersiapkan diri dalam tahapan sesudah pencabutan nomor urut yaitu tahapan kampanye dan sosialisasi APK ( alat peraga kampanye ), terang Fanly. Sembari dia berharap semua persiapan baik KPUD Minsel maupun persiapan Paslon dalam setiap tahapan akan berjalan dengan baik. (Vandy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pencabutan Nomor Urut, PAKAR: 1 Untuk Semua    Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top