![]() |
Kepala DKP Sulut Ir Ronald Sorongan |
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut, Ir. Ronald Sorongan mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) semua jenis ikan, terlebih yang diduga berformalin dan sejenisnya yang beredar di pasaran jelang hari Natal.
“Untuk menghindari pedagang ataupun nelayan yang menggunakan bahan berbahaya formalin dalam pengawetan ikan, akan ada tim turun mengawasi keamanan produk perikanan dari bahan-bahan pengawet berbahaya, mulai pertengahan Desember 2016,” ujarnya kepada elnusanews.com, Rabu (7/12/2016).
Pengawasan terhadap produk perikanan ini, lanjut Kadis, tidak terbatas pada produk kelautan saja. Tetapi juga ikan air tawar tak lepas dari perhatian, apalagi ada dugaan ada ikan air tawar yang diawetkan dengan bahan pengawet formalin.
"Bahan formalin sendiri dilarang digunakan dalam proses pengawetan produk pangan dan perikanan apa pun, karena terdapat kandungan kimia yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Formalin terdiri dari bahan formaldehid 37 persen dan metil alkohol 10 hingga 15 persen, serta larutan-larutan dalam berbagai kepekatan dan mempunyai bau yang menyengat dan bersifat racun, karena itu tidak diijinkan digunakan dalam produk pangan,” terangnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment