• Berita Terbaru

    December 19, 2016

    elnusanews/com December 19, 2016

    Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan

    BITUNG,Elnusanews - Pembangunan Kantor Lurah Girian Indah Kecamatan Girian diprediksi tak selesai tepat waktu. Bagaimana tidak, tersisa enam hari waktu pelaksanaan, realisasinya masih jauh dari harapan. Hal ini terlihat dari pantauan pada Senin, (19/12/2016).
    Kondisi kantor yang terletak di jalan Sarundajang atau biasa disebut jalan 46 itu masih berantakan. Meski pengerjaan bagian luar sudah hampir selesai, namun sisa-sisa material tampak masih berserakan. Pemandangan lebih parah terlihat di bagian dalam kantor. Alih-alih sudah tahap finishing, pengerjaan dinding dan lantai tampak belum apa-apa. Belum lagi dengan atap kantor yang terlihat masih bolong di beberapa sudut.
    Ironisnya disaat bersamaan, para pekerja proyek terlihat tidak beraktifitas. Mereka hanya duduk santai sambil berbincang-bincang satu sama lain. Padahal sesuai informasi di papan proyek, waktu pengerjaannya tersisa enam hari lagi.
    Nah, menyikapi hal ini, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat, Sany Kakauhe, menyampaikan kritikannya. Menurut dia, kontraktor pelaksana proyek itu tidak profesional.
    " Ini jelas kesalahan kontraktor. Setahu saya waktu pelaksanaan proyek itu 100 hari kalender, tapi herannya tidak bisa selesai. Untuk itu saya mendukung pemerintah menjatuhkan sanksi bagi kontraktor ," tegasnya Senin, (19/12/2016).
    Ia menjelaskan pelaksanaan pekerjaan di proyek pemerintahan Pemkot Bitung mengikat antara pejabat dan pembuat komitmen (PPK) dengan kontraktor lewat dokumen surat perjanjian (kontrak). Bahwa ketika dalam pelaksanaan akan melebihi waktu pekerjaan yang telah ditentukan dalam kontrak maka apakan akan ada adendum pekerjaan.
    " Ia tak setuju jika pelaksanaan proyek ini diberi adendum (tambahan waktu_red). Pasalnya menurut ketentuan yang berlaku, adendum hanya diberikan jika ada faktor force majeur.
    " Salah satu unsur force majeur adalah bencana alam. Tapi sesuai kenyataan yang ada, selama proyek berlangsung tidak terjadi bencana alam. Sehingga jika kontraktor diberi adendum, itu jelas sebuah kesalahan. Itu sama saja kongkalikong antara panitia dan kontraktor ," sorot Sany.
    Sayangnya perihal sorotan ini, kepada CV Afmal Jaya yang melaksanakan proyek tersebut, belum dapat dikonfirmasi. Sebagaiman data diperoleh proyek rehabiltasi Kantor Lurah Girian Indah ini dimulai 16 September lalu. Dengan masa kerja 100 hari kalender, berarti batas pengerjaan proyek jatuh pada Minggu (25/12/2016) tinggal 6 hari lagi. Namun melihat kondisi yang ada besar kemungkinan proyek senilai Rp 270.500.000. Itu tak akan selesai tepat waktu.

    (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top