BITUNG,Elnusanews - Pemerintah Kota Bitung melalui Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, SE,MSi menerima secara langsung Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2017 yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Sulaimansyah di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selas (13/12/2016).
Dalam kesempatan itu, Lomban mengatakan dalam sambutaannya Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey menjelaskan bahwa penyerahan DIPA diberikan kepada Instansi Vertikal dan Satker Provinsi dan Kabupaten/kota se-Sulut senilai Rp.9,05 Triliun dengan rincian ; DIPA untuk Kantor Pusat dan Instansi Vertikal di Daerah berjumlah 395 DIPA dengan nilai Rp. 8,4 Triliun dan DIPA kewenangan Satker Pemda (terkait Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 61 DIPA dengan nilai Rp. 653 Milyar.
" Pak Gub juga minta agar 15 kabupaten/kota dan pemprov bisa meraih opini WTP, karena hal tersebut merupakan faktor utama penerima Dana Insentif Daerah ."jelas Lomban.
Sembari menambahkan bahwa penilaian kinerja daerah dalam penghitungan DID.
" Dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan ," kata Lomban.
Lomban berharap penggunaan DIPA ini nantinya sesuai dengan instruksi Gubernur Sulut yakni menggunakan DIPA sebagai dasar untuk mensinkronkan pelaksanaan anggaran baik yang didanai APBN maupun APBD.
" Tentu saja dengan memastikan pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, agar dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, dan sekaligus dapat menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2017 secara seimbang ," tutupnya. (Rego)
December 13, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment