• Berita Terbaru

    December 15, 2016

    elnusanews/com , December 15, 2016

    Soal Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, Ini Penjelasan Wagub Kandouw

    SULUT,Elnusanews - Problematika Teknis dan kendala Non teknis seputar penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, menjelang akhir Tahun 2016, turut di kritisi Wagub Sulut, Steven Kandouw lewat Pertemuan bersama Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Sulut-Gorontalo, Direktorat Jenderal Bina Marga-Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang  dilangsungkan di Ruang Rapat Wagub Sulut, Kamis, (15/12/2016).

    Dalam pertemuan guna mencari solusi, sejauh mana Progress Report penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung. Oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN PPK Lahan 01 Kabupaten Minahasa Utara, Polce Mawey, secara gamblang menguraikan kendala pembebasan lahan pada Segmen 1 dari  3 Segmen yang ada, pada ruas jalan antara wilayah Maumbi-Suwaan, 0--7 Km, atas total panjang jalan yakni 25 KM,  terhadang pada proses ganti rugi akan 9 (sembilan) bidang/persil tanah yang belum ada titik temunya, termasuk di atasnya terdapat Fasilitas Umum semisal, Sarana Sekolah SD dan SMA, Lahan Pekuburan, Fasilitas Pemerintah dari Balai Pertanian Kementerian Pertanian RI, maupun Tanaman/Tumbuhan yang berada di atasnya. Dari total 24 bidang tanah yang akan di bebaskan, 15 persil telah di selesaikan.

    Menanggapi akan hal tersebut, Wagub Steven Kandouw, secara lugas memberikan saran konstruktif  agar masalah pembebasan lahan tidak berlarut dengan tetap mengedepankan aspek Regulasi maupun sisi normatif agar pihak pihak yang menghalangi atau tidak bisa diajak kompromi untuk tidak memperkeruh masalah yang dimaksud.

    "Ada aturan hukum teknis yang mengatur tentang tata cara pembebasan tanah semisal Perpres 71. Untuk itu, saya minta peran aktif pihak Satker/PPK, agar secara intens bersosialisasi serta berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Minut maupun perangkat pemerintahan di wilayah tersebut termasuk ber kordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulut dalam menyiapkan Advokasi dan Asistensi," tandas Mantan Ketua DPRD Sulut, sebagaimana di kutip Kabag Humas Pemprov Roy Saroinsong SH di sela pertemuan tersebut.

    Menurut Wagub Steven  Kandouw, yang pada pertemuan tersebut turut di dampingi Kepala Balai BPJN XV Sulut-Gorontalo, Ir Atyanto Busono MT, Asisten Administrasi Umum Setda Prov, Ch Talumepa, SH MSi, Asisten Administrasi Pembangunan Drs S Parengkuan MAP, Kepala Bappeda Ir RO Roring MSi, Karo Hukum Pemprov Glady Kawatu SH, MSi, Karo Orpeg Farly Kotambunan SE, serta dihadiri sejumlah Media Pers.

    "Proyek APBN bernilai Triliun ini harus di tuntaskan mengingat akses akan kebutuhan Jalan Tol ini begitu vital dan strategis serta menjadi Prime Mover bagi setiap Sektor, baik Sektor Jasa, Industri, Infrastruktur, Perekonomian maupun Multiplier Effect lainnya termasuk salah satu penggerak bagi Pertumbuhan Ekonomi (PE) Provinsi Sulut.

    (Roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Soal Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, Ini Penjelasan Wagub Kandouw Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top