• Berita Terbaru

    December 13, 2016

    elnusanews/com December 13, 2016

    Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR

    MAURITS MANTIRI
    BITUNG,Elnusanews - Pemerintah Kota Bitung melalui Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri meminta kepada semua perusahan di kota ini agar membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pekerjannya. " Setiap perusahan wajib memberikan THR kepada karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku ," kata Mantiri, Selasa (13/12/2016) Ia menjelaskan peraturan yang ada bahwa setiap perusahan yang memperkerjakan karyawan wajib untuk dibayarkan pada hari keagamaan. " Olehnya itu, semua perusahan yang mempekerjakan karyawannya wajib untuk mematuhi peraturan yang ada ," katanya. Seraya menambahkan jika masih ada perusahan yang belum membayarkan THR akan diberikan sanksi. " Seperti akan dicabut ijin operasional atau ditutup perusahan tersebut ," pungkasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top