• Berita Terbaru

    December 05, 2016

    elnusanews/com , December 05, 2016

    Ramperda Pembentukan PD Abal-abal

    BITUNG,Elnusanews -Ranperda pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang direncanakan segera dibahas guna mempercepat penyertaan modal akhirnya mengalami berbagai kendala, hal ini tertuang di Gedung DPRD Kota Bitung, Senin (5/12/ 2016) siang tadi.
    Pasalnya dalam rapat pembahasan oleh Pansus DPRD Bitung, di Gedung DPRD Kota Bitung dari pihak executive yakni, Kepala Dinas Pasar sebagai instansi teknis tidak hadir dalam rapat tersebut.
    Adapun berbagai permasalahan yang muncul diantaranya naskah akademik sebagai sumber kajian pembahasan ranperda PD Pasar Bitung belum dikantongi oleh Panitia Khusus.
    Anggota Pansus Ronny Boham mengakui siap merobek naskah akademik apabila penyusunan terkesan abal-abal.
    " Atau disusupi kepentingan politik ," kata Boham.
    Demikian pula anggota Robby Lahamendu mendesak naskah akademik PD Pasar Bitung.
    " Secepatnya diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember dengan menuangkan keuntungan managemen ," ujar Fraksi PDIP ini.
    Sementara ditempat yang sama Kabag Hukum Setda Bitung Wens Luntungan menjelaskan ranperda pembentukan PD Pasar Bitung disesuaikan lantaran OPD tahun 2017.
    " Mendatang Dinas Pasar dihilangkan ," jela dia.
    Ia, menjelaskan bahwa PD Pasar nanti akan lebih efektif.
    " Dan membawa dampak positif dalam menfelolah keuangan dan kebersihan pasar ," ujar Luntungan.
    Sementara Ketua Pansus PD Pasar Syafrudin Ila akhirnya memutuskan rapat diskor sampai menunggu terselesaikan naskah akademik dari pihak executive.
    " Demikian Pansus Dekot Bitung mengesalkan usulan pembentukan PD Pasar Bitung belum matang dan hanya menyita waktu saja ," pungkasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ramperda Pembentukan PD Abal-abal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top