• Berita Terbaru

    December 06, 2016

    elnusanews/com December 06, 2016

    Wawali Mantiri : ASN Berkompetensi Ikut Assesment

    BITUNG,Elnusanews - Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 232 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk selanjutnya akan dilakukan pengisian jabatan sesuai struktur organisasi perangkat daerah yang baru dilingkungan pemerintah kota Bitung lewat assessment.

    Proses assesment test ini sebagai upaya obyektivitas, transparansi dan juga memberi gambaran bagi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan terkait karakteristik para kandidat dalam pengisian jabatan sesuai struktur organisasi yang baru, adapun Assemennt akan dilaksanakan pada 7 sampai 9 Desember 2016.

    Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri menjelaskan  Assessment adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang terhadap suatu kompetensi.

    " Berdasarkan bukti-bukti, Atau suatu proses penulusuran bukti ," kata Mantiri, Selasa (6/12/2016).

    Hal ini merupakan kesadaran pemkot akan pentingnya sumber daya manusia khususnya PNS serta dalam rangka meningkatkan kompetensi profesionalisme peran ASN dalam organisasi.

    "Oleh karena itu selain perlu peningkatan integritas, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan baik potensi maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan dating, “ ujar Mantiri. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wawali Mantiri : ASN Berkompetensi Ikut Assesment Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top