• Berita Terbaru

    June 06, 2017

    elnusanews/com , June 06, 2017

    Anggota Dewan Kota Kotamobagu akan Laporkan Oknum Pewarta ke Polda Sulut


    MANADO ,Elnusanews.com - Anggota Dewan (DPRD) kota Kotamobagu dari Partai Demokrat, Muliadi Paputungan, S.AP merasa keberatan atas penulisan seorang pewarta Supriayadi atau Oping, Sehingga berencana akan melaporkan Supriyadi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Ini dikatakan Langsung oleh Paputungan bersama tim kuasa hukumnya, Adv. E.K. Tindangen dan M.Yudi.E.Lantong di Aryaduta Hotel Senin (05/06/2017) malam kepada sejumlah wartawan.

    Anggota Komisi 1 DPRD Kota Kotamobagu ini lewat kuasa hukumnya mengungkapkan, Kami akan melaporan ke Polda Sulut karena nama baiknya dan istrinya telah dicemarkan dan dihina lewat sebuah tulisan di sebuah website, www.klikbmr.com.

    "Nama baik klien kami dan istrinya sudah dihina dan dicemarkan dan di lecehkan oleh Oping melalui tulisannya disebuah website, yaitu www.klikbmr.com," jelas Tindangen.

    Tanpa seizin klien kami, oknum ini mengambil foto klien kami dan istrinya dari album di facebook, selanjutnya pada tanggal 1 Juni 2017 membuat tulisan dalam sebuah website dengan judul "Istri Anggota DPRD Kotamobagu Ini Posting Foto Tak Senonoh", tambahnya.

    Ini jelas-jelas sebuah penghinaan dan klien kami merasa nama baiknya sudah dicemarkan.

    "Klien kami sebagai publik figur, yang berprofesi sebagai Wakil Rakyat di DPRD Kota Kotamobagu sudah terusik dengan tulisan dan foto ini,"ungkapnya.

    Senada itu Tindangen beserta tim Advokat, M. Yudi E. Lantong, SH menjelaskan, oknum pewarta ini telah memuat tulisannya di website www.klikbmr.com dan menyebarkan ke publik melalui media sosial (medsos) tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

    "Yang terusik bukan hanya klien kami, tapi keluarganya juga merasa terganggu karena Oknum ini juga tidak memiliki niat baik untuk mengklarifikasi tulisannya, Kami akan menempuh langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Sulut," tegas Lantong.

    Lebih lanjut, Lantong mengatakan, tindakkan yang dilakukan Oping termasuk tindakkan melawan hukum.

    "Karena foto yang dianggap oknum pewarta itu sebagai foto tidak senonoh, padahal sama sekali foto tersebut tidak mengandung unsur pornografi,
    Jelas-jelas ini sudah melampaui batas etika jurnalis, dan masuk pembunuhan karakter dan Kami nilai tulisan di website itu telah menyerang pribadi klien kami, Kalau foto itu mengandung konten pornografi, pasti klien kami sudah mendapat teguran dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kotamobagu, dan juga internal partai, Untuk itu Kami serahkan semuanya ke proses hukum, agar ini menjadi pelajaran berharga kedepannya," tutup Lantong.

    Diketahui, pada tanggal 1 Juni 2017 lalu, seorang oknum pewarta memuat sebuah tulisan di website www.klikbmr.com tentang istri anggota DPRD Kota Kotamobagu yang memposting foto tidak senonoh di medsos.
    Tulisan yang dimuat tanpa konfirmasi ini telah mengusik anggota DPRD Kota Kotamobagu dari partai Demokrat, Muliadi Paputungan, S.AP.
    Merasa nama baiknya di hina dan telah dicemarkan, anggota Komisi 1 ini dengan di dampingi pengacara dari kantor hukum M. Yudi E. Lantong, SH dan Partners, dalam waktu dekat akan melaporkan penulis website ini ke Polda Sulut.

    (moris).
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Anggota Dewan Kota Kotamobagu akan Laporkan Oknum Pewarta ke Polda Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top