MINAHASA, Elnusanews - Kepala Kantor otoritas imigrasi kelas I (satu) TPI Manado Friece Sumolang, mengatakan dibentuknya Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) merupakan bagian dari kita untuk bersama-sama dan lebih efektif dalam pengawasan keberadaan orang asing diwilayah khususnya di Kabupaten Minahasa.
Sumolang mengatakan, Artinya sinergitas harus dibentuk diantara pemangku-pemangku kepentingan, seperti Camat yang adalah paling terdepan dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing.
"Keberadaan orang asing di NKRI bukan hanya tanggung jawab pihak Imigrasi tapi juga pihak/instansi terkait. Di bandara dan hubungan laut itu tugasnya imigrasi, namun apabila orang asing berada di NKRI maka itu ada instansi terkait seperti pihak kecamatan yang turut mengawasi orang asing. Oleh sebab itu perlu disinergikan supaya tidak berjalan sendiri -sendiri." ujar Sumolang kepada wartawan usai membawakan materi pada rapat Timpora Kabupaten Minahasa dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Se-Kabupaten Minahasa tahun Anggaran 2019 di Rumah Makan Ikan Bakar Kelurahan Roong Tondano, Rabu 9/10/2019.
Dia berharap Sinergitas dan kerjasama akan terus terjalin dan orang asing yang datang dapat berguna bagi masyarakat serta benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Minahasa.
Dikesempatan itu Sumolang memaparkan jumlah kunjungan orang asing di Sulawesi Utara (Sulut), dimana hingga maret 2019 sesuai data yang ada, sebanyak 101 ribu. Hasil ini hampir menyentuh target dari Pemerintah Sulut dengan total 150ribu.
"Dari total 101ribu itu orang asing yang datang itu tujuannya bermacam-macam, ada yang turis, bekerja, investor, dan hubungan keluarga. Untuk 101ribu itu juga ada dua orang yang ditolak karena dinilai mereka berdua itu dinilai tidak akan memberikan keuntungan bagi daerah. " jelasnya
Dia menambahkan, sejak Januari 2019 pihaknya telah mendeportasikan 18 orang berasal dari china dan amerika. Dimana penyebabnya diduga mereka terkendala pada visa. Seprti contoh instruktur diving memakai visa turis.
Diketahui dalam pengukuhan Timpora ini, pihak imigrasi melibatkan para Camat se-Kabupaten Minahasa serta instansi terkait.
(Jonly Bam'z)
Sumolang mengatakan, Artinya sinergitas harus dibentuk diantara pemangku-pemangku kepentingan, seperti Camat yang adalah paling terdepan dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing.
"Keberadaan orang asing di NKRI bukan hanya tanggung jawab pihak Imigrasi tapi juga pihak/instansi terkait. Di bandara dan hubungan laut itu tugasnya imigrasi, namun apabila orang asing berada di NKRI maka itu ada instansi terkait seperti pihak kecamatan yang turut mengawasi orang asing. Oleh sebab itu perlu disinergikan supaya tidak berjalan sendiri -sendiri." ujar Sumolang kepada wartawan usai membawakan materi pada rapat Timpora Kabupaten Minahasa dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Se-Kabupaten Minahasa tahun Anggaran 2019 di Rumah Makan Ikan Bakar Kelurahan Roong Tondano, Rabu 9/10/2019.
Dia berharap Sinergitas dan kerjasama akan terus terjalin dan orang asing yang datang dapat berguna bagi masyarakat serta benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Minahasa.
Dikesempatan itu Sumolang memaparkan jumlah kunjungan orang asing di Sulawesi Utara (Sulut), dimana hingga maret 2019 sesuai data yang ada, sebanyak 101 ribu. Hasil ini hampir menyentuh target dari Pemerintah Sulut dengan total 150ribu.
"Dari total 101ribu itu orang asing yang datang itu tujuannya bermacam-macam, ada yang turis, bekerja, investor, dan hubungan keluarga. Untuk 101ribu itu juga ada dua orang yang ditolak karena dinilai mereka berdua itu dinilai tidak akan memberikan keuntungan bagi daerah. " jelasnya
Dia menambahkan, sejak Januari 2019 pihaknya telah mendeportasikan 18 orang berasal dari china dan amerika. Dimana penyebabnya diduga mereka terkendala pada visa. Seprti contoh instruktur diving memakai visa turis.
Diketahui dalam pengukuhan Timpora ini, pihak imigrasi melibatkan para Camat se-Kabupaten Minahasa serta instansi terkait.
(Jonly Bam'z)
0 komentar:
Post a Comment