SULUT,Elnusanews – Tim Seleksi Calon Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, telah merampungkan semua tahapan, dimulai seleksi administrasi, tes tertulis, penulisan makalah hingga wawancara yang semuanya dilakukan secara transparan dan dipublikasi ke publik hasil diraih setiap calon dalam semua tahapan.
Selanjutnya, Pansel akan menyerahkan hasil seleksi ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan selanjutnya Gubernur akan mengirim tiga nama ke Presiden untuk selanjutnya presiden menetapkan satu orang Sekprov Sulut devinitif.
Ketua Pansel Dr Drs A Fatoni M.Si, mengatakan, Sekretaris Daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sehingga Sekda kata Fatoni harus memahami perencanaan dan penganggaran dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mampu melakukan konsolidasi secara internal di Pemerintah Daerah yaitu dengan Kepala OPD (organisasi Perangkat Daerah). Namun juga harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD.
Tak hanya itu, lanjut Fatoni Sekretaris Daerah harus mempunyai kemampuan manajerian dan leadhersip yang kuat. Karena harus mampu mengelola daerah secara internal, sekaligus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi baik secara internal maupun secara eksternal.”Sekda itu dapurnya Pemerintah Daerah,” pungkas Fatoni.
(roker)
0 komentar:
Post a Comment