TOMOHON, Elnusanews- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah program strategis tahun 2015, yang dilaksanakan di kompleks industri rumah panggung Woloan Kecamatan Tomohon Barat, sabtu 12/9.
Menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional Ferry Mursyidan Baldan yang hadir pada kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada 15 orang yang merupakan perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Diketahui jumlah sertfikat yang sudah diserahkan sampai bulan agustus 2015 berjumlah 2.927 sertifikat, dan yang baru diserahkan hari ini 4.665 sertifikat, didalamnya Kota Tomohon yang jumlahnya 1.000 sertifikat. Rinciannya sebagai berikut Prona 4.303 sertifikat, MBR 55, Pertanian 81, Redistribusi TOL 225 dan BMN 1 sertifikat.
Disela penyerahan Baldan dalam sambutannya mengatakan sebidang tanah bukanlah hanya memiliki arti sebagai sebuah ruang bergerak tetapi itu menyangkut eksistensi, sebagai contoh masyarakat Kota Tomohon yang jumlah penduduknya tergolong masih sedikit, agar warganya dibatasi dalam hal kepemilikan ruang tanah, artinya jangan ada warga dari luar daerah yang seenaknya membeli tanah untuk memperluas tanah kepemilikannya. Kesempatan tersebut juga Baldan mengusulkan kepada pihak pemerintah Kota Tomohon untuk bersama-sama dengan pihak DPRD agar dapat mengkaji soal perda tata ruang, dalam hal berapa luas dan dimana masyarakat diluar Kota Tomohon untuk memiliki tanah di Tomohon, katanya hal ini bukan membangun ketidakadilan tetapi melindungi hak dan ruang hidup masyarakat, agar jangan ada konflik yang berlebihan antara penguasa lahan dan masyarakat lainnya. “tetap diperbolehkan dalam memiliki tanah tetapi dibatasi ruangnya, disisi lain dalam pengadaan tanah untuk kepentingan publik seperti dalam konteks pendidikan, hal itu harus diprioritaskan dan itu ada aturannya, tentunya tetap bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengadaannya.
Salah satu contoh daerah yang memberlakukan perda kepemilikan tanah yakni daerah Bali, tambahnya lagi. Dalam pengadaan kepemilikan tanah, masyarakat tidaklah sertamerta atau sesuka hati untuk memilikinya, dalam hal ini negara memiliki hak untuk mengawasinya, ujar Baldan.
Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, yang diwakili Sekretari Kota DR Drs Arnol Poli SH MAP, menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri yang berkesempatan mengunjungi Kota Tomohon. “Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan di Kota Tomohon sudah dan sementara berjalan seperti program (Prona), hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pihak Pertanahan Nasional dalam hal kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat. “Kepada para penerima sertifikat hak atas tanah, kiranya dapat mengelolah dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukan dan penggunaannya, ungkap Poli.
Selain masyarakat penerima sertifikat, hadir pula Sekretaris Jenderal agraria pertanahan nasional Heri Santoso, Dirjen Pengadaan tanah Prof Budi Mulyanto serta para pejabat eselon II Kementerian agraria dan tata ruang/Badan pertanahan Nasional, Assisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulut Drs John H Palandung, ketua DPRD Ir Miky Wenur, kepala kantor wilayah BPN Prov Sulut Monsel Hutagaol SH MH, kepala kantor pertanahan Kota Tomohon Ir Lindaryam Yahya, para pejabat jajaran pemkot Tomohon.(Rocky)
Menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional Ferry Mursyidan Baldan yang hadir pada kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada 15 orang yang merupakan perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Diketahui jumlah sertfikat yang sudah diserahkan sampai bulan agustus 2015 berjumlah 2.927 sertifikat, dan yang baru diserahkan hari ini 4.665 sertifikat, didalamnya Kota Tomohon yang jumlahnya 1.000 sertifikat. Rinciannya sebagai berikut Prona 4.303 sertifikat, MBR 55, Pertanian 81, Redistribusi TOL 225 dan BMN 1 sertifikat.
Disela penyerahan Baldan dalam sambutannya mengatakan sebidang tanah bukanlah hanya memiliki arti sebagai sebuah ruang bergerak tetapi itu menyangkut eksistensi, sebagai contoh masyarakat Kota Tomohon yang jumlah penduduknya tergolong masih sedikit, agar warganya dibatasi dalam hal kepemilikan ruang tanah, artinya jangan ada warga dari luar daerah yang seenaknya membeli tanah untuk memperluas tanah kepemilikannya. Kesempatan tersebut juga Baldan mengusulkan kepada pihak pemerintah Kota Tomohon untuk bersama-sama dengan pihak DPRD agar dapat mengkaji soal perda tata ruang, dalam hal berapa luas dan dimana masyarakat diluar Kota Tomohon untuk memiliki tanah di Tomohon, katanya hal ini bukan membangun ketidakadilan tetapi melindungi hak dan ruang hidup masyarakat, agar jangan ada konflik yang berlebihan antara penguasa lahan dan masyarakat lainnya. “tetap diperbolehkan dalam memiliki tanah tetapi dibatasi ruangnya, disisi lain dalam pengadaan tanah untuk kepentingan publik seperti dalam konteks pendidikan, hal itu harus diprioritaskan dan itu ada aturannya, tentunya tetap bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengadaannya.
Salah satu contoh daerah yang memberlakukan perda kepemilikan tanah yakni daerah Bali, tambahnya lagi. Dalam pengadaan kepemilikan tanah, masyarakat tidaklah sertamerta atau sesuka hati untuk memilikinya, dalam hal ini negara memiliki hak untuk mengawasinya, ujar Baldan.
Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, yang diwakili Sekretari Kota DR Drs Arnol Poli SH MAP, menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri yang berkesempatan mengunjungi Kota Tomohon. “Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan di Kota Tomohon sudah dan sementara berjalan seperti program (Prona), hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pihak Pertanahan Nasional dalam hal kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat. “Kepada para penerima sertifikat hak atas tanah, kiranya dapat mengelolah dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukan dan penggunaannya, ungkap Poli.
Selain masyarakat penerima sertifikat, hadir pula Sekretaris Jenderal agraria pertanahan nasional Heri Santoso, Dirjen Pengadaan tanah Prof Budi Mulyanto serta para pejabat eselon II Kementerian agraria dan tata ruang/Badan pertanahan Nasional, Assisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulut Drs John H Palandung, ketua DPRD Ir Miky Wenur, kepala kantor wilayah BPN Prov Sulut Monsel Hutagaol SH MH, kepala kantor pertanahan Kota Tomohon Ir Lindaryam Yahya, para pejabat jajaran pemkot Tomohon.(Rocky)
0 komentar:
Post a Comment