![]() |
| Sekretaris Daerah Minahasa.Jeffry Robby Korengkeng SH MSi |
Minahasa Elnusanews – Panitia anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, mulai melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan Minahasa tahun 2015, bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin (31/08), bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa. Sekretaris Daerah Minahasa.
Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, kepada Elnusanews mengatakan, pembahasan hari ini merupakan pembahasan perdana yang nantinya akan disusul dengan pembahasan-pembahasan selanjutnya. “Ini baru pembahasan perdana bersama Banggar DPRD Minahasa. Nantinya juga masih ada pembahasan lanjutan hingga anggaran ini selesai dibahas,” ujar Korengkeng, didampingi Asisten I Setdakab Minahasa, DR Denny Mangala MSi.
Disinggung soal waktu selesainya pembahasan itu, Korengkeng enggan memastikan. Yang pasti, dirinya menegaskan, pembahasan tersebut bakal selesai tepat waktu. “Belum bisa dipastikan, tapi yang pasti akan diupayakan selesai secepatnya,” tukasnya. ketika ditanya soal serapan anggaran di tiap SKPD dijajaran Pemkab Minahasa, Korengkeng menambahakan bila hingga kini serapan anggaran tersebut hampir mencapai 60 persen. “Dipastikan serapan anggaran ini akan mencapai 100 persen hingga tahun anggaran berakhir. Meskipun mungkin tidak murni 100 persen karena bisa saja ada item-item tertentu yang tidak digunakan,” ujarnya.(Jeffry)


0 komentar:
Post a Comment