Minsel, Elnusanews - Kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh Galian C yang terjadi di beberapa titik di Kab. Minahasa Selatan, mengancam habitat aslinya. Dengan adanya pengrusakan lingkungan tersebut, Pemkab Minsel di harapkan untuk segera bertindak menghentikan aktifitas Galian C tersebut serta bisa mengungkap siapa sebenarnya dalang dari pengrusakan tersebut." Jangan hanya sebatas isapan jempol saja tanpa ada tindakan/ sanksi".
Terkait adanya kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, membuat AMTI Sulut berang. Ketua Aliansi Masyarakat Tranparansi Indonesia (AMTI) Sulut Adolof Mamoto mengatakan, kerusakan lingkungan tersebut di lakukan oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi tanpa melihat dampak yang sesungguhnya. Oleh sebab itu Mamoto meminta agar Pemkab Minsel untuk turun tangan dalam menyikapi hal tersebut. Selaku Ketua AMTI Sulut, Mamoto "meminta agar Pemkab Minsel juga turut memeriksa para Kumtua yang notabene ikut terlibat permainan di dalamnya" pungkasnya.
Dari pantauan kami, Galian C terjadi di beberapa desa di Kab. MinahasaSelatan antara lain desa Paslaten I, Popontolen, Lopana, Tondei dan dan sebagainya. (Reky Laanda)
0 komentar:
Post a Comment