MINUT,Elnusanews -- Persoalan pembangunan jalan tol yang hingga saat ini menjadi sengketa dan tengah berproses di Mahkamah Agung (MA), terus dinantikan keputusannya oleh warga yang menang pada saat digugat di Pengadilan beberapa waktu.
Menurut perwakilan warga yang dijumpai oleh sejumlah Wartawan, Jospeh Dengah, mengatakan bahwa jika ada yang menghambat pembangunan jalan tol ini, itu dari panitia pembangunan sendiri. “Tidak benar jika kami yang menghambat pembangunan, justru yang menghambat yaitu panitia pembangunan sendiri,” tutur Dengah.
Alasannya, sejumlah warga yang telah diverifikasi oleh pihak pelaksana pada bulan Desember tahun yang lalu, hingga saat ini belum direalisasikan. “Buktinya, sudah ada beberapa warga pemilik lahan yang telah menyetujui untuk lahanya dibayar, ternyata hingga saat ini belum direalisasikan. Padahal, mereka telah diverifikasi semenjak pada desember tahun lalu,” kata Dengah, yang juga anggota DPRD Minut ini.
Disinggung tentang penantian putusan dari MA, Dengah menyatakan bahwa mereka telah siap dengan segala keputusan dari MA nanti. “Seluruh warga yang digugat, tetap menunggu apapun hasilnya dari MA. Selaku warga yang taat hukum, kami akan menjalankan apapun yang akan menjadi keputusan,” ujarnya.
Dia juga membeberkan, apa yang dipertahankan oleh warga yang digugat oleh pihak pelaksana pembangunan jalan tol ini yakni tentang selisih harga yang cukup tinggi. “Bayangkan saja, di kelurahan yang lain, yang lahan mereka sangat buruk karena berbukit dan ada yang berjurang, justru harga mereka lebih tinggi. Sedangkan didaerah kami di Kelurahan Airmadidi bawah, justru harganya tidak sesuai atau lebih rendah padahal struktur tanah kami datar dan bagus,” imbuh Dengah.
Belum lagi adanya perbedaaan harga yang sangat signifikan, dimana disatu bidang dengan bidang yang lain, berbeda sangat jauh. “Bahkan perbedaan harganya sangat besar, sampai dengan 4 kali lipat dari harga lahan yang lain,” tambahnya.
Selain itu juga, dirinya membantah adanya musyawarah yang dilakukan antara panitia pembangunan dengan pihak warga pemilik lahan yang membahas tentang harga. “Tidak pernah ada musyawarah yang membahas tentang harga. Selama ini, musyawarah yang dilakukan hanya sebatas sosialisasi saja,” tegasnya.
Dirinya mewakili warga yang tengah bermasalah ini berharap agar putusan dari MA nanti, dapat lebih berpihak pada warga. “Kami sangat berharap agar putusan nanti dapat memberikan yang terbaik bagi warga dan pembangunan skala nasional ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment