• Berita Terbaru

    February 21, 2017

    Elnusanews February 21, 2017

    Camat Singkil : Pengambilan Raskin di Kantor Lurah

    MANADO,Elnusanews— Guna menghindari Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Kecamatan Singkil, Camat Singkil, Mursid Pangalima SSTP merubah cara pengambilan beras miskin (Raskin) di kantor kelurahan.

    Menurut Mursid biasanya Raskin di ambil di lingkungan masing-masing melalui kepala lingkungan.

    “Warga yang wajib menerima raskin sekarang ini sudah harus mengambil langsung ke kantor lurah, Kalau dahulunya di masing-masing Kepala Lingkungan (Pala) yang bagikan, saat ini sudah tidak bisa lagi,” ungkap  Mursid di ruang kerjanya Selasa (21/02).

    Mursid menambahkan hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk menghindari pungli yang terus digaungkan Wali Kota G.S Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan.

    “Yang sering terjadi selama ini, raskin yang tadinya dihargai Rp1600 per kilogram, justru terjadi kenaikan ketika diterima warga mencapai Rp 2500 per kilogram. Ini yang harus dihindari, agar terhindar dari namanya pungli,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Ia meminta agar warga penerima raskin untuk mengambil langsung di kantor kelurahan masing-masing.

    “Saat ini Pala tugasnya memasukan data nama yang berhak menerima raskin di kantor kelurahan dan nanti pihak kelurahan yang membagikan dan Warga mengambil langsung di kelurahan masing-masing,"kata Pangalima.
    (Morispolak).
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Camat Singkil : Pengambilan Raskin di Kantor Lurah Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top