• Berita Terbaru

    February 27, 2017

    elnusanews/com , February 27, 2017

    SRM Jabat Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

    JAKARTA,Elnusanews - Setelah menunggu lima bulan (5) lamanya, akhirnya Mantan Sekprov Sulut Siswa Rahmat Mokodongan (SRM) mendapat kursi jabatan srategis Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kementerian Dalam Negari RI (Kemendagri), setelah pada Senin (2/27/2017) pagi tadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik pejabat eselon I Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Satu (1) Eselon IA pejabat baru BNPP yang dilantik yakni mantan Sekprov Sulut Siswa Rahmat Mokodongan (SRM) dipercayakan Mendagri mendapat posisi jabatan strategis di BNPP sebagai Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP di Kementerian Dalam Negeri RI.

    Informasi yang dihimpun elnusanews.com, pelantikan para pejabat Eselon IA lingkup BNPP dilakukan di kantor Kemendagri dan untuk serahterima jabatan (Sertijab) akan digelar sore hari ini juga.

    Melalui Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun ketika ditanyai wartawan soal hal dilantiknya SRM, dengan senyum khasnya menjawab singkat dengan sinyal bahwa dirinya sebagai Gubernur Sulut sekarang ini tidak telah membuktikan ucapannya waktu lalu dalam hal 'menjamin' posisi/jabatan dari SRM di Pusat.

    "Kira kwa Gubernur pang badusta," singkat Olly sembari becanda bersama wartawan di lobi Kantor Gubernur siang tadi.

    Senada juga disampaikan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw melalui pesan elektronik WhatsApp (WA) group bersama Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) bahwa, diakuinya (Wagub) bahwa hal itu memang dibuktikan oleh Gubernur Sulut (Olly Dondokambey).

    "Sebagai Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan. OD (Olly Dondokambey) tuntaskan janji!," tulis Kandouw.


    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: SRM Jabat Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top