DEPROV,Elnusanews – Personil Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara
(Sulut), Fanny Legoh menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Budaya yang akan masuk dalam tahap pembahasan saat ini masih menunggu acuan
dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Legoh saat diwawancarai sejumlah wartawan,
Kamis (23/02) siang tadi, di ruang kerjanya.
Dikatakan Legoh, saat ini para pimpinan dan anggota komisi IV
sementara melakukan studi banding ke provinsi Bali terkait dengan pembentukan
ranperda budaya tersebut. Namun terinformasi bahwa di Bali juga masih sementara
menunggu unadang-undang yang akan dijadikan acuan bagi pembentukan ranperda
tersebut.
“Di Bali belum bisa membuat perda budaya karena mereka masih
takut, dan juga belum ada acuan atau undang-undang yang mengatur tentang itu,” ungkapnya
Legoh juga menandaskan bahwa saat ini baik provinsi Bali maupun provinsi
Sulut masih sementara menunggu acuan perundangan undangan yang dijadwalkan akan
keluar pada bulan april nanti.
“Nanti UU itu akan keluar sekitar bulan april. Jadi, ketika ada UU kita tinggal menyesuaikan ataupun beradaptasi,” pungkasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment