MINUT,Elnusanews-- Dana Bos SMP Kristen Maliambao, Kecamatan Likupang Barat (Likbar) diduga diselewengkan. Tidak hanya itu dugaan korupsi juga ada dalam Dana Alokasi Kusus (DAK) 2015, tentang rehap tiga bangunan kelas SMP tersebut dengan anggaran Rp315 juta. Dari data yang dihimpun oleh media ini Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Kristen Maliambao memegang langsung dana DAK dan Dana Bos Tersebut. Bendahara dana DAK dan Bos hanya formalitas belaka. Dana DAK dan Bos yang diterima di Rekening sekolah harus ditarik dan disetorkan langsung ke Kepsek. Hal tersebut dibenarkan Bendahara DAK 2015 Ferawati Bidaming dan Bendahara dana Bos Lotje Tamapeku.
Menurut penjelasan bendahara SMP Kristen Maliambao, Rabu (22/2) siang tadi, Bidaming mengungkapkan kalau untuk DAK pada 2015 lalu terdapat 3 kali pencairan. Tahap pertama Rp 126 juta, tahap kedua Rp 126 juta, dan tahap ketiga Rp 63 juta. "Saya hanya sekali mengambil uang tahap pertama dan itupun langsung disetorkan ke Kepsek. Seterusnya kepsek yang mengurus dari pembayaran bahan hingga tukang. Jadi selanjutnya kepsek yang menyimpan uang itu, kami juga sudah menandatangani laporan pertangung jawabannya pada waktu lalu," ungkap Bidaming.
Sedangkan keterangan dari Bendahara dana Bos Tamapeku mengungkapkan, jika dana bos sering turun di sekolah tersebut pertriwulan Rp 15 jutaan. "Tapi saya harus menyetornya langsung ke Kepsek, katanya nanti Kepsek yang atur, saya hanya disuruh menandatangani berkasnya saja," Ungkap Tamapeku.
Kepala Dinas Pendidikan Minut dr Lily Lengkong saat dikonfirmasih menuturkan jika apa yang dilakukan Oknum Kepsek tersebut menyalahi aturan. "Kalau sekarang ini saya sebagai Kepala Dinas jadi tidak ada yang boleh begitu. Jika kedapatan maka akan dikenakan sangsi," Tegas Lengkong.
Kasie Intel Kejari Minut Didi menuturkan terkait masalah ini pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Sementara itu Oknum Kepsek SMP Kristen Maliambao Noldy E Tangka saat dikonfirmasih tidak berada di sekolah. Ketika dihubungi di no HP 085256911365 tidak diangkat dan di SMS tidak dibalas. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment