MINSEL, Elnusanews- Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Ollyvia Lumi, SSTP. MSi resmi ditahan oleh Kejaksanaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan pada kemarin (20/11).
Eks Kadispora ini ditahan atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Minsel tahun 2016 dengan berbandrol kurang lebih 700 juta rupiah.
Sebelum ditahan, mantan Kadispora Minsel ini telah diperiksa sebelumnya dan terakhir pada kemarin hari secara maraton.
"Kurang lebih 8 jam dilakukan pemeriksaan akhirnya Lumi digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Amurang di Desa Teep Trans pada malam hari, ucap salah satu staf Selasa (21/11/2017) yang enggan namanya di Publikasikan.
Kajari Amurang Lambok Sidabutar SH, MH kepada sejumlah Wartawan tak berkomentar lebih tentang penahanan Mantan Kadispora tersebut. "Apa yang didengar dan dilihat sebab itulah faktanya.'
(Rela)
Eks Kadispora ini ditahan atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Minsel tahun 2016 dengan berbandrol kurang lebih 700 juta rupiah.
Sebelum ditahan, mantan Kadispora Minsel ini telah diperiksa sebelumnya dan terakhir pada kemarin hari secara maraton.
"Kurang lebih 8 jam dilakukan pemeriksaan akhirnya Lumi digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Amurang di Desa Teep Trans pada malam hari, ucap salah satu staf Selasa (21/11/2017) yang enggan namanya di Publikasikan.
Kajari Amurang Lambok Sidabutar SH, MH kepada sejumlah Wartawan tak berkomentar lebih tentang penahanan Mantan Kadispora tersebut. "Apa yang didengar dan dilihat sebab itulah faktanya.'
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment