• Berita Terbaru

    November 28, 2017

    Elnusanews November 28, 2017

    Ini Penjelasan Ringkuangan Terkait Dana Revitalisasi Berbandrol Rp 50 M


    DEPROV,Elnusanews - Kepala Biro Infrastruktur Barang dan Jasa Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan AP, MSi menjelaskan kronologis sampai Pemprov Sulut mengadakan anggaran tersebut.

    Pada bulan Juni 2017 diakui Ringkuangan Pemprov mendapatkan surat dari Sekertaris Sekretariat negara mereka merekomendasikan untuk segera membangun atau revitalisasi Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Hal ini dijelaskan Ringkuangan dihadapan Komisi II DPRD Provinsi Sulut, saat menggelar rapat  koordinasi. Senin (27/11) kemarin.

    Rapat ini terkait anggaran sebesar Rp60 Miliar dana revitalisasi untuk pembagunan Anjungan Provinsi Sulut di Taman Mini Indonesia yang penganggarannya sudah ditata dalam APBD 2018.

    Sementara itu, Praseno Hady Kepala Biro Keuangan dihadapan Ketua Komisi II Cindy Wurangian dan anggota Komisi menjelaskan, pembangunan revatilisasi Anjungan 15 Kabupaten/ Kota bersedia membantunya.

    “Anjungan daerah adalah cermin Provinsi Sulut, maka kabupaten/kota bersedia untuk membantu. Untuk tahun ini 15 kabupaten/kota sudah memberikan bantuan untuk digunakan tahun depan sebesar 1 Miliar sehingga sudah ada anggaran sekira 20 miliar,”ungkap Praseno Hadi.

    Lanjut Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulut untuk penggunaan anggaran ini harus dibutuhkan Perda (Peraturan Daerah).” Dana cadangan ini diperuntukan sebagai payung hukum agar ada rekening yang peruntukannya untuk pembangunan Anjungan,”jelas Praseno Hadi.

    Setelah mendengar penjelasan dari pihak Pemprov, Cindy Wurangian mengatakan, keberadaan anjungan sulut tersebut dibangun sejak era gubernur H.V Worang maka perlu dijaga nilai-nilai budaya.

    “Revitalisasi memang perlu tapi perlu penjelasan untuk perencanaan sebelum dilaksanakan pembagunannya,”ungkap Wurangian.

    Raski Mokodompit yang ikut dalam rapat menyetujui adanya revitalisasi anjungan daerah. Namun dirinya mengkritisi pihak pemprov. Menurutnya sebelum adanya penganggaran harusnya dibuatkan Perda.

    ” Ini anggarannya sudah tertata baru pengajuan pembuatan Perda ke DPRD Sulut,” kata Mokodompit. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Penjelasan Ringkuangan Terkait Dana Revitalisasi Berbandrol Rp 50 M Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top