• Berita Terbaru

    November 23, 2017

    elnusanews/com November 23, 2017

    Pasang Togel, IRT Diamankan Tim URC Polsek Tenga

    MINSEL, Elnusanews- Tim unit reaksi cepat (URC) Polsek Tenga berhasil mengungkap sindikat peredaran kupon judi togel dengan mengamankan seorang tersangka OW (Osah) 43 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Tenga Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan Kamis (23/11/2017) siang tadi.

    Keberhasilan pengungkapan tindak pidana judi togel ini berawal dari adanya informasi warga masyarakat setempat. "Kami langsung menindaklanjuti laporan warga ini dengan melaksanakan kegiatan penyelidikan dan setelah semuanya fix, langsung dilakukan penggerebekan" ungkap Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.

    Tersangka OW (Osah) diamankan polisi dalam status tertangkap tangan sedang melakukan penulisan syair togel di rumahnya. “Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti berupa kertas syair, buku shio, serta uang tunai senilai Rp. 135.000,” tambah Kapolsek.

    Kini tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Tenga untuk menjani proses penyidikan kepolisian.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pasang Togel, IRT Diamankan Tim URC Polsek Tenga Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top