SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menghadiri
Rapat Koordinasi Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD)
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kantor Kementerian
Keuangan RI, Jakarta, Kamis (30/11/2017) siang.
Pada agenda itu, Olly bersama pejabat Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kemenkeu RI menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
Diketahui, sebagai daerah rawan bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana menjadi prioritas di bumi nyiur melambai.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
penanggulangan bencana, penanggulangan bencana merupakan urusan bersama
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Pemerintah daerah
yang terkena bencana, juga berperan dalam penanggulangan bencana sejak
tahap kesiapsiagaan, penanganan darurat dan pemulihan atau rehabilitasi
dan rekonstruksi pascabencana.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment