SULUT,Elnusanews - Penguatan sistem kontrol dari pemerintah terhadap penerapan
dan pemanfaatan KTP Elektronik sangat diperlukan supaya program
pelayanan masyarakat cepat dan tepat sasaran dan mencegah berbagai
tindakan deviasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly
Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung, M.Si pada
Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik Kepada Instansi di Kabupaten/Kota
serta Masyarakat yang dilaksanakan di Manado, Jumat (17/11/2017).
"Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan KTP, kepemilikan
KTP ganda, pencegahan berkembangnya jaringan teroris serta
mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan umum dan penegakan demokrasi di
tanah air," katanya.
Disamping itu, Olly menyebutkan semakin penting dan
strategisnya bidang administrasi kependudukan sejak diterbitkan dan
diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Dimana KTP Elektronik telah dilengkapi chip yang merupakan
identitas penduduk resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan
oleh instansi pelaksana," ujarnya.
Diketahui, KTP Elektronik diproses secara komputerisasi dan
berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan. Di
Sulawesi Utara sendiri, perekaman KTP Elektronik sampai September 2017
telah mencapai angka 87 persen.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak
pemerintah kabupaten dan kota serta stakeholder pendataan kependudukan
untuk terus meningkatkan kinerja penerapan pelaksanaan KTP Elektronik.
"Sehingga tercapai akurasi terbangunnya database kependudukan di Sulut maupun database kependudukan secara nasional," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan
Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sulut, Dr. Bahagia
Mokoagow, M.Kes menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan dan memantapkan
pelaksanaan tugas sosialisasi penerapan KTP Elektronik bagi aparatur
Disdukcapil & KB provinsi dengan Disdukcapil & KB kabupaten dan
kota dalam tugas penanganan kependudukan di daerah," katanya.
Diketahui, acara ini juga menghadirkan narasumber Direktur
Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Kemendagri Dr.
David Yama, M.Si dan Kasubdit Pengamanan Sistem Direktorat Fasilitasi
Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kemendagri Adjrun Rahmad, ST,
M.Eng.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari
Disdukcapil dan KB di Kabupaten dan Kota se Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment