BITUNG, Elnusanews - Belum miliki izin pabrik peternakan ayam telur di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Lingkungan III, Kecamatan Matuari masih meneruskan kegiatan pengolahan.
Hal ini ditegaskan Tokoh masyarakat Muzaqir Boven, pada sejumlah wartawan belum lama ini.
Pria vokal ini mempertanyakan tindakan pemerintah kota Bitung melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung dan Kecamatan Matuari disinyalir main mata.
"Sepertinya ada dugaan main mata antara istansi terkait dengan pihak pengelola pabrik,"kata dia seraya menegaskan sudah jelas ada pelangaran hukum yang utama tidak sesuai Perda RT/RW kenapa istansi terkait diam.
"Kuat dugaan istansi terkait masuk angin,"beber dia.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Sadat Minabari mengatakan, terima kasih atas informasi ini.
"Besok kita turun ke lapangan menindaklanjutinya,"tegas Sadat, ketika dikonfirmasi melalui via (WA), Selasa (9/10/2018).
Ia mengatakan pihaknya telah menegur secara langsung pengolahan pabrik itu entah kenapa pengolahan beraktifitas lagi.
"Besok kami cek kelokasi,"singkatnya. (Rego)
Hal ini ditegaskan Tokoh masyarakat Muzaqir Boven, pada sejumlah wartawan belum lama ini.
Pria vokal ini mempertanyakan tindakan pemerintah kota Bitung melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung dan Kecamatan Matuari disinyalir main mata.
"Sepertinya ada dugaan main mata antara istansi terkait dengan pihak pengelola pabrik,"kata dia seraya menegaskan sudah jelas ada pelangaran hukum yang utama tidak sesuai Perda RT/RW kenapa istansi terkait diam.
"Kuat dugaan istansi terkait masuk angin,"beber dia.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Sadat Minabari mengatakan, terima kasih atas informasi ini.
"Besok kita turun ke lapangan menindaklanjutinya,"tegas Sadat, ketika dikonfirmasi melalui via (WA), Selasa (9/10/2018).
Ia mengatakan pihaknya telah menegur secara langsung pengolahan pabrik itu entah kenapa pengolahan beraktifitas lagi.
"Besok kami cek kelokasi,"singkatnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment