DEPROV, Elnusanews -
Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ir. Julius Jems Tuuk menilai,
penyusunan anggaran yang ada di Mitra Kerja masing-masing komisi masih jauh
dari visi misinya ODSK. Hal ini terlihat jelas pada saat pembahasan APBD Tahun
2019 antara komisi I dengan mitra kerja SKPD.
Menurutnya, dalam
pambahasan APBD harusnya mengacu pada RPJMD dari gubernur dan wakil gubernur.
Dimana RPJMD, out putnya adalah RPJPD yang selanjutnya dituangkan dalam RKPD.
"Dari hasil
pembahasan antara anggota Banggar dan mitra komisi I, tergambar dengan jelas
bahwa pengalokasian anggaran kepada masing-masing dinas, badan, dan biro
menurut saya tidak masuk dalam konteks yang seharusnya menjadi bahan rujukan yakni RPJMD dan
RKPD," jelas Tuuk saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (31/10)
pagi.
Lebih jauh, dirinya
menjelaskan bahwa dalam RPJMD lima tahunan, program ODSK diatur dalam
pengeksekusian dalam satu tahun yakni RKPD.
"Nah, pengalokasian
itu harus berdasarkan RPJMD. Nah, itu yang tidak tampak. Kalau itu tidak
tampak, maka saya bisa katakan bahwa pengalokasian anggaran di dinas, badan
dan, biro ini hanya sekedar meraba-raba saja. Tidak melihat skala prioritas
yang diatur oleh RPJMD dari pemeritah ODSK. Kalau kita mau bicara, apa sih
intinya RPJMD, sudah jelas bahwa intinya adalah mensejahterakan rakyat,"
jelasnya.
Politisi partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan bahwa,dirinya menangkap dari komunikasi dengan
mitra kerja komisi I memang pembahasan dengan DPRD ini masih dalam tahap awal.
"Yang saya tangkap
saat pembahasan kemarin (Red Selasa) pengalokasian anggaran yang kemarin itu
mungkin belum di komunikasikan dengan pak gubernurr, dan itu yang mungkin belum
dilakukan.Nah itu yang saya tangkap," ungkapnya.
Dirinya juga menyesali
kinerja tim TAPD yang dinilai saat pengalokasian anggaran yang tidak mengacu
pada RPJMD dimana RPJMD merupakan roh dari program inti kinerja dari OD-SK.
"Cuman paling tidak
yang saya sesali bagaimana tim TAPD ini ketika mereka mengalokasikan anggaran
ini di masing-masing Dinas, badan, dan biro tidak mengacu pada RPJMD dimana
RPJMD merupakan roh dari program inti kinerja dari OD-SK. Nah, maka dari itu saya
minta kepada TAPD dalam mengalokasikan anggaran di dinas, badan dan biro harus
benar benar melihat RPJMD yang menjadi kitab sucinya pemerintah dari
OD-SK," tandasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment