• Berita Terbaru

    October 18, 2018

    elnusanews/com , October 18, 2018

    Tumundo: Penetapan UMP 2019 Akan Diumumkan 1 November 2018

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Sulut Erny Tumundo.

    SULUT,Elnusanews - Terkait dengan penetapan UMP tahun 2019, maka telah keluar surat Menteri Ketenagakerjaan RI no.B.240/M-NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2018 tanggal 15 Oktober 2018 yang ditujukan ke seluruh Gubernur se Indonesia perihal Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018.
    Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Sulut Erny Tumundo kepada elnusanews.com, Kamis (18/10/2018).
    "Penetapan UMP 2019 oleh Gubernur dimintakan sesuai dengan PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Penetapan UMP memperhatikan juga rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. UMP Tahun 2019 ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur secara serentak tanggal 1 November 2018," ungkap Tumundo.
    Lanjut Tumundo terkait dengan UMK ditetapkan dan diumumkan selambat lambatnya tanggal 21 November 2018.
    "Dari 15 Kab/Kota di Sulut baru Kota Manado yang sudah memiliki UMK. UMP dan UMK ditetapkan oleh gubernur dan berlaku 1 Januari 2019. Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (Pertumbuhan Produk Domestik Bruto) yang akan digunakan untuk menghitung UMP Tahun 2019 bersumber dari Badan Pusat Statistik RI," ujarnya.
    Diketahui berdasarkan Surat dari BPS RI No.B-218/BPS/1000/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018 bahwa inflasi Nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai berikut :
    Inflasi Nasional sebesar 2,88 % dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB)sebesar 5,15%. Dengan demikian Kenaikan UMP dan atau UMK Tahun 2019 yaitu 8,03%. Sebagai informasi bahwa pengupahan diatur dalam UU.No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP.No.78 Tahun 2015. Penetapan UMP menggunakan formula perhitungan Upah Minimum merupakan program strategis nasional yang masuk dalan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV.
    Tambah Tumundo pada Jumat besok, (18/10/2018) ada rapat Dewan Pengupahan Provinsi dan draft Keputusan Gubernur tentang UMP sedang berproses.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tumundo: Penetapan UMP 2019 Akan Diumumkan 1 November 2018 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top