MINAHASA, Elnusanews – Saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama BPJS Kesehatan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Rabu 24/10/2018, Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak mempersulit dan meminta pungutan dalam memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Pelayanan masyarakat harus diutamakan dan tidak ada sama sekali pungutan biaya dalam pengurusan, apalagi terkait Jamkesda,” Tegas Bupati pilihan rakyat ini.
Bupati ROR juga meminta kepada Hukum Tua, Lurah serta dinas terkait harus membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi menurutnya program Jamkesda diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Minahasa.
“Jika ada pungutan serta pelayanannya dipersulit, itu sama saja dengan tak membantu masyarakat.” Pungkasnya.
Sementara, rakor yang berlangsung di Ruang sidang kantor Bupati Minahasa ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Robby Dondokambey, Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng serta Kepala BPJS Cabang Tondano Doni Jembar.
(jonly bamz)
“Pelayanan masyarakat harus diutamakan dan tidak ada sama sekali pungutan biaya dalam pengurusan, apalagi terkait Jamkesda,” Tegas Bupati pilihan rakyat ini.
Bupati ROR juga meminta kepada Hukum Tua, Lurah serta dinas terkait harus membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi menurutnya program Jamkesda diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Minahasa.
“Jika ada pungutan serta pelayanannya dipersulit, itu sama saja dengan tak membantu masyarakat.” Pungkasnya.
Sementara, rakor yang berlangsung di Ruang sidang kantor Bupati Minahasa ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Robby Dondokambey, Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng serta Kepala BPJS Cabang Tondano Doni Jembar.
(jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment