• Berita Terbaru

    October 23, 2018

    elnusanews/com October 23, 2018

    Pemerintah Seakan Tutup Mata Terhadap Galian Pasir Ilegal

    BITUNG, Elnusanews - Aksi para perusak alam di Kota Bitung nampaknya sangat kebal hukum. Pasalnya kendati diduga sudah nyata-nyata tanpa adanya ijin lengkap namun ada saja warga yang nekat untuk melakukan galian Pasir yang diduga ilegal.

    Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini bahwa belum lama ini ada galian Pasir yang kuat dugaan tanpa ijin melakukan aktifitas di Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari (jalan ke Kumersot), Kelurahan Kumersot dan Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowolu.

    Salah satu warga Karondoran mengatakan bahwa Dumb Truck setiap hari lalu lalang membawa material pasir sangat mengganggu aktivitas warga disini bahkan proses belajar mengajar siswa, pasalnya kendaraan tersebut beraktivitas didepan sekolah sangat berbahaya bagi para siswa.

    "Apa lagi armada setiap detik melintas didepan sekolah,"keluh warga sekitar diamini Kepsek SD GMIM Karondoran.

    Lanjut mereka menegaskan disini pemerintah maupun kepolisian seakan tutup mata terhadap galian pasir ilegal tersebut.

    "Dulunya di kelurahan kami tidak ada aktivitas seperti ini tapi sekarang, setiap harinya hampir seratus dumb truck bolak-balik,"keluhnya mereka lagi.

    Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bitung Sadat Minabari ketika dikonfirmasi mengatakan, terima kasih atas informasi tersebut.

    "Pihaknya akan menindaklanjuti laporan kelurahan warga,"kata Sadat, melalui telepon WhatsApp, pada sejumlah wartawan, Selasa (23/10/2018). Seraya
    menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan SP3.

    "Segera turun kelapangan,"singkatnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemerintah Seakan Tutup Mata Terhadap Galian Pasir Ilegal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top