• Berita Terbaru

    October 18, 2018

    elnusanews/com , October 18, 2018

    Polres Bitung Amankan 100 Gram Sabu-sabu

    BITUNG,Elnusanews - Satuan Narkoba Polres Bitung mengamankan Narkoba jenis Sabu-sabu didalam kantong plastik dan terbungkus dalam Pempers yang berisi 100 gram.

    Narkoba jenis sabu-sabu ini diamankan di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesah atau lebih tepatnya didepan ATM Bank BRI Pos 4 Pelabuhan Samudra Bitung.

    "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus sabu tersebut,"kata Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting,SIK,MH, didampinggi Kasat Narkoba AKP Frely Sumampouw, saat konfrensi pers di Makopolres, Kamis (18/10/2018).

    Lanjut Ginting mengatakan, penangkapan kali ini dari informasi dan laporan warga serta hasil penyidikan dilapangan.

    "Nah, untuk harga per gramnya masih kami dalami. Dari pengembangan mudah-mudahan bisa dapatkan bandar dan bukti lain,"ungkapnya.

    Akibat perbuatannnya ke 4 tersangka inisial PT alias Inkha (23), BM alias Billy (26), RT alias Ricko, FDI alias Rayen (35) dan RND alias Rendi
    dikenai pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Bitung Amankan 100 Gram Sabu-sabu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top