• Berita Terbaru

    October 22, 2018

    elnusanews/com , October 22, 2018

    Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan

    Wagub Sulut Steven Kandouw.
    SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyatakan sampai saat ini ada sekitar 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulut yang belum menyelesaikan temuan dari Inspektorat.

    Pernyataan orang nomor dua (2)  tersebut saat diwawancara awak media, Senin (22/10/2018) sore tadi.

    "Ada sekira 12 SKPD lingkup Pemprov Sulut yang harus menyelesaikan temuan. Jika tidak menyelesaikan temuan tersebut akan berdampak pada penilaian opini WTP," kata Wakil Gubernur Sulut itu.

    Lanjutnya, target pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey bahwa tahun depan pemerintah provinsi Sulut harus mendapatkan penilaian opini WTP.

    "Walaupun pemeriksaan bagus tapi penyelesaian temuan tidak bagus sangat mempengaruhi penilaian opini," sebutnya.

    Dikatakannya untuk penyerapan  anggaran sampai saat ini sudah mencapai 54 persen secara general. Tapi yang 30 persen sisanya tinggal administrasi pencairan.

    "Jadi, saya (SK) optimis tahun lalu 94 persen. Mudah-mudahan tahun 2018 ini bisa mencapai sekira 95 sampai dengan 96 persen akhir Desember nanti," pungkas mantan ketua DPRD Sulut itu.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Steven Kandouw: Belasan SKPD Wajib Selesaikan Temuan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top