• Berita Terbaru

    July 15, 2020

    elnusanews/com , July 15, 2020

    Pemprov Sulut Persilahkan Kab/Kota Lakukan Usulan WPR


    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilahkan pemerintah kabupaten kota untuk mengusulkan ijin wilayah pertambangan rakyat (WPR).
    "Terkait usulan ijin WPR dari kabupaten sangihe. Di sangihe sendiri masih dalam kontrak karya, ini merupakan ijin dari kementerian ESDM. Jika ijinnya keluar maka status bisa dinaikkan operasi produksi (OP). Kapasitas pemerintah hanya bermohon ke perusahan karena dalam hal ini masyarakat hanya mengingikan adanya tambang rakyat. Setelah itu kita baru mengusulkan untuk mendapatkan wilayah pertambangan rakyat," beber Plt. Kepala Dinas ESDM Daerah Provinsi Sulut, Fransiskus Maindoka, kepada elnusanews.com, Rabu (15/7/2020).
    Lanjutnya, usulan sekarang inikan sudah ada dua kabupaten di daerah ini yang mengusulkan ijin WPR ke kementerian.
    "Yakni kabupaten bolmong dan kabupaten boltim. Sementara ini kabupaten boltim tinggal menunggu tandatangan dari pak gubernur," ujarnya.
    Sembari dirinya mengingatkan kepada pemerintah kabupaten kota yang mempunyai wilayah pertambangan rakyat untuk segera mengusulkan ijin WPR.
    "Pemerintah provinsi akan membantu sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Yang terpenting sinergitas antara kabupaten kota dengan provinsi harus berjalan dengan baik sesuai harapan pimpinan," pungkasnya.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov Sulut Persilahkan Kab/Kota Lakukan Usulan WPR Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top