• Berita Terbaru

    July 23, 2020

    elnusanews/com , , July 23, 2020

    DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Ranperda LPJ APBD TA. 2019

    MINSEL, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran TA. 2019.

    Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2020 menerapkan protokol kesehatan C 19. Dimana, Ketua DPRD Jenny Tumbuan, SE memimpin jalannya sidang melalui Vicon yang di hadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE di rudis Bupati.

    Sementara Wakil ketua I Steven Lumowa, SE dan Wakil Ketua II dan segenap anggota di gedung DPRD.

    Pula unsur Forkopimda, asisten, pejabat OPD dan para camat turut hadir saat paripurna berlangsung.
    Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE mengatakan, pelaksanaan Paripurna itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

    Secara normative, laporan pertanggungjawaban (LPJ) memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara Pemda melalui fungsi pengawasan DPRD, ucapnya.
    Lanjut Dia, sebelumnya kepala daerah telah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD TA. 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, ujarnya.

    Pada rapat Paripurna tersebut, semua fraksi di DPRD menyetujui ranperda laporan pertanggung- jawaban APBD Pemkab Minsel TA, 2019 itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
    Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

    Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna, kata Bupati sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini, ucap Bupati.
    "Lewat apa yang sudah di sampaikan tentunya akan menjadi bahan evaluasi untuk kami selaku eksekutif, sehingga kedepan dapat meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya", pungkasnya. Advetorial

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Ranperda LPJ APBD TA. 2019 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top