• Berita Terbaru

    July 20, 2020

    elnusanews/com July 20, 2020

    Tata Batas Wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Mitra Berproses di BPKH Wilayah Enam Manado

    MITRA, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Lingkungan Hidup, memperjelas batas wilayah Kebun Raya Megawati Sukarnoputri dengan menghadiri kegiatan penandatanganan rencana penetapan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk penelitian, pengembangan, dan pendidikan lingkungan dalam bentuk Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, pada kawasan hutan produksi terbatas.

    “Sementara berproses dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah Enam Manado, terkait survey tata batas kebun raya,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mitra, Muchtar Wantasen, Senin (20/7/2020).

    Jelasnya,  jika proses tersebut telah selesai, nantinya akan dipasang patok yang sebenarnya, sesuai dengan usulan yang telah ditandatangani.

    Demikian ini akan  memperjelas batas wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, mengingat hingga saat ini sebagian wilayah kebun raya masih ramai dengan aktivitas penambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar.

    “Ini sudah diterima dan ditandatangani oleh Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan (PPKH), Herban Heryandana, S.Hut, M.Sc, atas nama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta kabarnya sudah selesai diproses, tinggal dikirimkan,” pungkas Muchtar Wantasen.

    Sementara ketika disinggung terkait rencana pembangunan fisik, seperti pagar pembatas di kebun raya, dirinya mengatakan masih akan berkonsultasi dengan pihak Dinas PU Provinsi.

    “Yang sudah pasti untuk tahun ini akan ada pembangunan gedung serba guna dan jalan di wilayah kebun raya, sedangkan untuk pagar pembatas masih akan dikonsultasikan,” tutupnya. (M-Rio)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tata Batas Wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Mitra Berproses di BPKH Wilayah Enam Manado Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top