Manado, Elnusanews -- Perseteruan antara Owner bangunan eks RM Dego - Dego dengan para tetangga sekitar semakin memanas.
Bagaimana tidak, para tetangga merasa gusar, karena sampai dengan surat somasi ketiga dilayangkan, owner eks bangunan RM Dego - Dego, Mecky Taliwuna, tak sekali pun menggubrisnya, dan sampai akhirnya kasus ini bergulir di ranah Polda Sulut.
Ditreskrimsus Polda Sulut yang di pimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Kompol Vecky Bimbanaung turun lapangan dan mengecek bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki IMB milik dari Mecky Taliwuna ini, Selasa (28/7/2020) kemarin.
Disaat mengecek bangunan ini, mereka menemui dan mengintrogasi penjaga bangunan yang memang tinggal di bangunan tersebut. Setelahnya para penyidik Polda Sulut ini, berpindah lokasi ke Kantor Kelurahan dengan niat bertemu dengan Lurah untuk mencari bangunan yang sudah berdiri itu namun belum memegang IMB, namun mereka hanya diterima oleh Sekretaris Lurah, Daud Morion, karena Lurah sedang tidak ditempat.
Sementara itu, Kuasa hukum dari pihak tetangga, Clift Pitoy, berjanji akan mengawal proses penyelidikan hingga penyidikan persoalan pembangunan yang belum memiliki IMB tersebut.
"Kita lihat perkembangannya nanti karena ini sudah ranahnya kepolisian. Kami tim kuasa hukum akan mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas," ujar Pitoy.
(Tr-10).
Bagaimana tidak, para tetangga merasa gusar, karena sampai dengan surat somasi ketiga dilayangkan, owner eks bangunan RM Dego - Dego, Mecky Taliwuna, tak sekali pun menggubrisnya, dan sampai akhirnya kasus ini bergulir di ranah Polda Sulut.
Ditreskrimsus Polda Sulut yang di pimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Kompol Vecky Bimbanaung turun lapangan dan mengecek bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki IMB milik dari Mecky Taliwuna ini, Selasa (28/7/2020) kemarin.
Disaat mengecek bangunan ini, mereka menemui dan mengintrogasi penjaga bangunan yang memang tinggal di bangunan tersebut. Setelahnya para penyidik Polda Sulut ini, berpindah lokasi ke Kantor Kelurahan dengan niat bertemu dengan Lurah untuk mencari bangunan yang sudah berdiri itu namun belum memegang IMB, namun mereka hanya diterima oleh Sekretaris Lurah, Daud Morion, karena Lurah sedang tidak ditempat.
Sementara itu, Kuasa hukum dari pihak tetangga, Clift Pitoy, berjanji akan mengawal proses penyelidikan hingga penyidikan persoalan pembangunan yang belum memiliki IMB tersebut.
"Kita lihat perkembangannya nanti karena ini sudah ranahnya kepolisian. Kami tim kuasa hukum akan mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas," ujar Pitoy.
(Tr-10).
0 komentar:
Post a Comment