• Berita Terbaru

    July 27, 2020

    elnusanews/com July 27, 2020

    Sebelum RDP Di DPRD Minut, Di Wajibkan Peserta Rapat Untuk Rapit Test

    MINUT, ElnusanewsUntuk menekan penyebaran pandemi Corona, pemeriksaan melalui Rapid Test akan selalu dilakukan oleh Gugus Tugas Kendali Covid-19 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut.

    Sama halnya yang dilaksanakan Senin 27 Juli 2020, dimana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penanganan Covid dan pembayaran perangkat desa di ruang sidang DPRD Minut, semua peserta rapat diminta harus melakukan Rapid Test sebelum masuk ruangan pertemuan.

    Namun Rapid Test ini tidak menjadi kewajiban dan itu terlihat sebagian peserta masih enggan melakukan tes serta masih bisa ikut rapat.
    Dalam rapat ini melibatkan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para organisasi masyarakat (Ormas) serta melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minut.

    Kepala Dinkes Minut, dr Alain Beyah saat dikonfirmasikan mengatakan jika Rapid Test ini merupakan screining atau pemeriksaan awal untuk mengetahui peserta yang reaktif atau non reaktif.

    "Kalau reaktif, nanti akan dijadwalkan pemeriksaan Swab Test. Tapi pemeriksaan ini tidak ada unsur pemaksaan sebelum masuk rapat," ungkap Beyah.

    Lain halnya dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Minut, Piet Luntungan yang menolak jika dalam kegiatan RDP harus ada Rapid Test.

    Sebab, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ini, pemeriksaan Rapid Test tidak lagi diberlakukan. Menurutnya, Rapid Test Covid-19 hanya dapat digunakan untuk skrining pada populasi spesifik dan situasi khusus seperti pada pelaku perjalanan.

    "Presiden dan Menkes sudah nyatakan Rapid Test tidak perlu lagi, kenapa rapat ini harus pakai tes segala. Rapat saja tanpa harus Rapid Test," ungkapnya.

    Sementara itu, dalam RDP ini, Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengatakan jika pihak legislatif selalu membantu eksekutif dalam mengawasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Minut. Bahkan, penanganan di RSUD Walanda Maramis pun ikut diawasi olej wakil rakyat ini.

    "Pengawasan oleh legislator melalui Dapil masing-masing dan pengawasan lapangan dengan turun ke RSUD Walanda Maramis," tandasnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sebelum RDP Di DPRD Minut, Di Wajibkan Peserta Rapat Untuk Rapit Test Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top